26.2 C
Jakarta
BerandaInfoKetua KNPI Buru Desak Polres Tangkap Sugeng, Diduga Sewakan Excavator untuk Tambang...

Ketua KNPI Buru Desak Polres Tangkap Sugeng, Diduga Sewakan Excavator untuk Tambang Ilegal

Ketua DPD KNPI Kabupaten Buru, Taher Fua, secara resmi melaporkan Sugeng S., warga Unit 5 Kecamatan Lolongguba, ke Polres Buru atas dugaan kuat menyewakan alat berat berupa excavator untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di tengah pemukiman warga.
Laporan tersebut disampaikan langsung di SPKT Polres Buru pada Jumat (16/1/2026).

Dalam laporannya, Taher menegaskan bahwa tindakan terlapor bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan serius yang mengancam keselamatan warga serta merusak lingkungan hidup.

“Ini bukan isu sepele. Excavator disewakan dan digunakan untuk tambang ilegal di pemukiman warga Dusun Wamsait Desa Dava dan Wapsalit. Kami mendesak Polres Buru segera menangkap Sugeng dan menyita alat beratnya,” tegas Taher saat jumpa pers usai melapor.

Menurut KNPI Buru, aktivitas tambang ilegal tersebut berlangsung tanpa izin usaha pertambangan, berada di jalur pemukiman warga, serta menimbulkan keresahan luas di masyarakat. Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga dinilai dapat memicu konflik sosial dan membahayakan keselamatan warga sekitar.

Taher menegaskan bahwa penyewaan excavator untuk tambang ilegal merupakan bentuk fasilitasi kejahatan pertambangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158 dan Pasal 161, yang mengancam pelaku dengan pidana berat.

“Tidak ada alasan pembenaran. Siapa pun yang menyediakan alat berat untuk tambang ilegal harus diproses hukum. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

KNPI Buru juga mendesak Polres Buru untuk segera:

-Melakukan penyelidikan menyeluruh

-Memasang garis polisi (police line) di lokasi tambang

-Menyita excavator

-Menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang terlibat

Di sisi lain, Taher juga mengapresiasi langkah tegas Polres Buru yang sebelumnya telah melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI dengan sistem tong, mengamankan puluhan orang, serta menyita puluhan barang bukti.

“Kami mengapresiasi Polres Buru yang sudah berani menindak PETI tong-tong, mengamankan puluhan pelaku dan menyita banyak barang bukti. Itu membuktikan bahwa Polres mampu dan tegas dalam penegakan hukum,” kata Taher.

Ia menegaskan, jika terhadap pelaku PETI skala kecil saja Polres bisa bertindak tegas, maka seharusnya terhadap pihak yang menyewakan alat berat untuk tambang ilegal, aparat penegak hukum bisa mengambil langkah yang lebih tegas lagi.

“Hal-hal seperti itu Polres bisa bertindak tegas, apalagi ini menyangkut penyewaan alat berat untuk melakukan PETI. Dampaknya jauh lebih besar dan merusak,” tambahnya.

Taher menutup dengan menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral KNPI sebagai organisasi kepemudaan dalam menjaga supremasi hukum, kelestarian lingkungan, serta ketertiban sosial di Kabupaten Buru.

“Kalau aparat lambat bertindak, ini akan menjadi preseden buruk. Tambang ilegal akan terus menjamur. KNPI Buru akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkas Taher.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!