Editorial Redaksi
Tulisan yang menuding pemerintahan Lawamena sebagai “yang terburuk dalam sejarah” tidak lebih dari opini emosional yang miskin data, miskin konteks, dan sarat generalisasi. Pernyataan tersebut patut dipertanyakan kredibilitasnya, terlebih ketika penulisnya mengklaim diri sebagai “pengamat kebijakan publik” namun gagal menunjukkan satu pun indikator kebijakan yang terukur, rujukan data resmi, atau analisis komparatif yang valid.
Pertama, istilah seperti “kas daerah kosong”, “impoten ekonomi”, dan “kegagalan sangat besar” digunakan tanpa penjelasan berbasis dokumen APBD, laporan BPK, atau data fiskal resmi. Dalam analisis kebijakan publik, klaim tanpa data bukanlah kritik, melainkan opini spekulatif. Kondisi fiskal daerah tidak bisa disederhanakan menjadi narasi hitam-putih tanpa memahami struktur belanja wajib, transfer pusat, serta siklus anggaran yang sedang berjalan.
Kedua, penurunan ekspor, inflasi, dan tingginya biaya hidup bukan fenomena yang berdiri sendiri atau semata-mata tanggung jawab kepala daerah. Faktor global, kebijakan nasional, distribusi logistik kawasan kepulauan, hingga dampak ekonomi pascapandemi dan geopolitik internasional turut berkontribusi. Mengabaikan konteks ini dan langsung menyalahkan gubernur adalah bentuk analisis malas yang menyesatkan publik.
Ketiga, tudingan bahwa pemerintah daerah “tidak mampu mengelola keuangan dan ekonomi” juga tidak disertai pembuktian kebijakan mana yang salah, program apa yang gagal, atau keputusan strategis apa yang merugikan daerah. Kritik yang sehat seharusnya menyasar kebijakan konkret, bukan sekadar melabeli kegagalan secara abstrak.
Keempat, ironi terbesar dari tulisan ini adalah pada bagian rekomendasi. Penulis justru menyarankan hal-hal normatif seperti transparansi anggaran, pengembangan sektor perikanan dan pertanian, serta pemberdayaan masyarakat—yang sejatinya merupakan agenda umum hampir semua pemerintahan daerah, termasuk yang sedang berjalan. Ini menunjukkan bahwa penulis sendiri tidak memiliki alternatif kebijakan yang lebih substansial atau berbeda.
Dengan demikian, menyebut pemerintahan saat ini dibawah gubernur Hendrik Lewerissa sebagai “yang terburuk dalam sejarah” tanpa perbandingan empiris dengan periode-periode sebelumnya adalah klaim sembrono dan ngawur. Sejarah pemerintahan tidak diukur dari retorika, melainkan dari indikator kinerja, capaian program, dan dampak jangka menengah-panjang yang bisa diuji.
Kritik terhadap pemerintah adalah bagian penting dari demokrasi. Namun kritik yang baik harus berbasis data, jujur secara intelektual, dan bertanggung jawab secara sosial. Tanpa itu, seorang “pengamat kebijakan publik” tak lebih dari sekadar komentator abal-abal yang memperkeruh ruang publik dengan sensasi, bukan pencerahan.
Maluku tidak membutuhkan provokasi murahan. Maluku membutuhkan diskursus yang cerdas, adil, dan konstruktif.