29.3 C
Jakarta
BerandaBertaDimana Pengawasan Dinas PUPR terkait Proyek Drainase di Jalan Pipit Yang Terbangkalai

Dimana Pengawasan Dinas PUPR terkait Proyek Drainase di Jalan Pipit Yang Terbangkalai

 

Proyek drainase yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Jalan Pipit, Kelurahan Rinding, Kabupaten Berau, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Selain dinilai tidak berfungsi optimal, proyek tersebut juga terkesan ditinggalkan begitu saja tanpa adanya pemeliharaan awal pasca pengerjaan.

Pantauan di lapangan menunjukkan tidak adanya aktivitas lanjutan di lokasi proyek. Kontraktor pelaksana seolah menghilang jejak, sementara kondisi drainase yang belum sempurna justru menyebabkan limpahan air menggenangi badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas warga.

Minimnya pengawasan memunculkan pertanyaan besar terkait peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau. Hingga kini, masyarakat belum mengetahui secara pasti perusahaan pelaksana proyek maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari dinas terkait yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.

“Biasanya setelah pengerjaan ada perapihan atau pemeliharaan awal, tapi ini tidak ada sama sekali. Seperti proyek ditinggal begitu saja,” ujar seorang warga yang setiap hari melintas di Jalan Pipit.

Warga menilai lemahnya pengawasan dari pihak terkait berpotensi merugikan keuangan daerah serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Mereka mendesak PUPR Kabupaten Berau untuk segera turun ke lapangan, melakukan evaluasi teknis, serta membuka secara transparan informasi terkait kontraktor dan PPK proyek drainase tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Berau maupun pihak kontraktor terkait kondisi proyek drainase di Jalan Pipit Kelurahan Rinding.

Aroel Mandang

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!