Mediaistana.com – Kamis 22 Januari 2026 – Banjir kembali datang, dan seperti pola lama yang terus berulang, rakyat kembali menjadi korban sementara negara tampak lamban dan absen. Air merendam rumah, jalan, sekolah, tempat ibadah, dan pusat ekonomi warga. Tangisan anak-anak, kepanikan lansia, serta jeritan rakyat kecil menjadi suara paling jujur dari kegagalan tata kelola pemerintahan dan pengawasan wakil rakyat.
Pertanyaannya sederhana namun menghantam keras:
Kemana DPR dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) saat rakyat menjerit.
Sekretaris Jenderal Maung Garuda Nusantara (MGN), Roby Nabia, S.H.,secara tegas dan terbuka mengecam keras kebungkaman DPR dan kelambanan Pemkab dalam menghadapi musibah banjir yang terus berulang dari tahun ke tahun, jangan Rakyat yang selalu Menjadi Korban.
“Ini bukan sekadar bencana alam. Ini adalah bencana kelalaian, bencana pembiaran, dan bencana kegagalan kekuasaan. Kemana DPR dan Pemkab saat rakyat kehilangan rasa aman yang hanya bisa Pencitraan dan selemonial” tegas Roby Nabia, S.H.
BANJIR BUKAN TAKDIR, MELAINKAN HASIL PEMBIARAN
Banjir hari ini bukanlah peristiwa mendadak. Ia lahir dari akumulasi dosa kebijakan: drainase rusak dan tersumbat, sungai dangkal, sampah dibiarkan menumpuk, alih fungsi lahan tanpa kendali, bangunan liar tak tersentuh hukum, serta proyek pembangunan yang mengabaikan dampak lingkungan.
Ironisnya, semua persoalan itu bukan rahasia. Keluhan warga sudah bertahun-tahun disuarakan. Media sudah berkali-kali memberitakan.
Aktivis dan organisasi masyarakat sipil sudah berulang kali mengingatkan. Namun DPR memilih diam dan Pemkab memilih lamban.
Jika banjir terus berulang di titik yang sama, maka publik berhak menyimpulkan:
ada kegagalan pengawasan DPR dan kegagalan kepemimpinan Pemkab.
DPR: WAKIL RAKYAT ATAU WAKIL KENYAMANAN?
DPR memiliki fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi. Namun dalam praktiknya, fungsi itu seolah menghilang saat berhadapan dengan penderitaan rakyat.
Rapat-rapat berjalan, perjalanan dinas terus ada, pernyataan normatif bertebaran, namun kehadiran nyata di tengah bencana nyaris tak terlihat.
“Jangan hanya lantang saat sidang dan kamera menyala. Rakyat tidak butuh retorika, rakyat butuh kehadiran dan tindakan,” kecam Sekjen MGN.
Diamnya DPR di tengah bencana bukanlah sikap netral. Diam adalah bentuk keberpihakan pada kelalaian.
PEMKAB: LAMBAN, REAKTIF, DAN TANPA SOLUSI PERMANEN
Pemerintah Kabupaten kembali terlihat reaktif, bukan preventif. Datang setelah banjir meluas, bergerak setelah viral, dan berjanji tanpa tenggat yang jelas. Normalisasi sungai setengah hati, penanganan sampah amburadul, dan kebijakan tata ruang lemah menjadi warisan kegagalan yang terus diwariskan dari tahun ke tahun.
“Jika pemerintah daerah hanya hadir saat banjir sudah merendam, maka itu bukan kepemimpinan, itu sekadar pemadam kebakaran,” tegas Roby Nabia, S.H.
KESELAMATAN RAKYAT ADALAH HUKUM TERTINGGI
MGN menegaskan prinsip dasar negara hukum: Salus Populi Suprema Lex Esto — keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Ketika negara gagal melindungi rakyat dari ancaman yang berulang dan bisa dicegah, maka yang runtuh bukan hanya rumah warga, tetapi kepercayaan publik terhadap negara.
Tajuk rencana ini menegaskan sikap redaksi:
DPR dan Pemkab tidak boleh lagi bersembunyi di balik alasan cuaca ekstrem.
TUNTUTAN TEGAS DAN TERBUKA
MGN dan suara publik menuntut:
DPR dan Pemkab turun langsung ke lokasi banjir tanpa pencitraan
Audit terbuka sistem drainase, sungai, dan tata ruang
Penindakan tegas terhadap perusak lingkungan tanpa pandang bulu
Penanganan darurat yang cepat, manusiawi, dan bermartabat
Solusi permanen dengan tenggat waktu jelas, bukan janji kosong
Jika tuntutan ini diabaikan, maka publik berhak mengingatkan:
jabatan adalah amanah, dan amanah yang diabaikan akan diadili oleh sejarah.
Saat rakyat tenggelam oleh banjir, wakil rakyat tidak boleh tenggelam dalam kenyamanan kekuasaan.
Saat rakyat menjerit, negara tidak boleh pura-pura tuli.
Tajuk rencana ini adalah peringatan ke