NEGARA JANGAN KALAH OLEH IZIN KOTOR DAN KEJAHATAN BERBAU SUAP
Mediaistana.com ,, Bekasi Cikarang Jawa Barat saptu 24 Januari 2025.
Negara sedang diuji. Bukan oleh musuh asing, bukan oleh bencana alam semata, melainkan oleh limbah industri, izin kotor, dan pembiaran kekuasaan. Ketika rakyat menjerit karena air tercemar dan lingkungan rusak, negara justru terlihat ragu—bahkan kalah—di hadapan kepentingan industri dan oknum pejabat.
Ini bukan sekadar pencemaran lingkungan. Ini kejahatan struktural.
Limbah industri tidak mungkin mengalir bebas tanpa izin. Izin tidak mungkin terbit tanpa tanda tangan. Dan tanda tangan yang melanggar hukum tidak mungkin terjadi tanpa permainan kepentingan dan dugaan suap.
Sekretaris Jenderal Maung Garuda Nusantara (MGN), Roby Nabia, SE, menyebut situasi ini sebagai bentuk kegagalan negara melindungi rakyatnya sendiri.
“Jangan racuni kami dengan limbah industri! Jika izin dibeli dengan uang dan negara diam, maka yang terjadi adalah pembunuhan perlahan terhadap rakyat,” tegasnya.
Pernyataan itu bukan retorika. Itu jeritan publik.
Ketika air sumur berubah warna, ketika bau kimia menusuk pernapasan warga, ketika penyakit mulai mengintai, lalu negara tetap bungkam—maka diamnya negara adalah kejahatan kedua.
Lebih keras lagi, Ketua Umum MGN Fadil Yakub menyampaikan kritik frontal terhadap kepala pemerintahan daerah dan DPRD yang dinilai gagal menjalankan mandat konstitusional.
“Jika rakyat diracuni dan DPRD hanya rapat tanpa hasil, maka itu bukan wakil rakyat—itu penonton kejahatan,” tegas Fadil Yakub.
Tajuk ini menegaskan:
Apa gunanya DPRD jika fungsi pengawasan mati?
Apa arti kepala pemerintahan jika izin berbau suap terus hidup.
Negara tidak boleh kalah oleh oknum. Namun hari ini, yang terlihat justru sebaliknya. Izin industri berdiri kokoh, sementara hak hidup rakyat runtuh.
Padahal hukum sudah sangat jelas.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 menjamin hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Undang-Undang Tipikor dengan tegas menyatakan: suap dalam perizinan adalah kejahatan berat.
Jika izin diterbitkan tanpa kajian lingkungan yang sah, jika pengawasan dilemahkan, jika pelanggaran dibiarkan—maka negara sedang melindungi kejahatan, bukan rakyat.MGN
Audit lingkungan total dan independen
Uji laboratorium terbuka ke publik
Bongkar aktor pemberi dan penerima izin kotor
Proses hukum tanpa pandang jabatan
“Jika negara terus ragu, kami akan paksa hukum bicara. KPK dan Kejaksaan Agung harus turun. Ini bukan ancaman—ini kewajiban konstitusional,” tegas Fadil Yakub.
Tajuk ini berdiri di satu garis tegas.
Rakyat bukan kelinci percobaan.
Lingkungan bukan tempat pembuangan dosa industri.
Dan negara tidak boleh kalah oleh uang.
Jika hari ini negara memilih diam, maka sejarah akan mencatat:
Bukan rakyat yang melawan negara—
tetapi negara yang gagal membela rakyatnya sendiri.
Jangan racuni kami!
Bongkar izin berbau suap!
Selamatkan rakyat sebelum semuanya terlambat.
Mediaistana.com
