Oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF.
Gunung Botak sudah terlalu lama memikul beban sejarah kelam pertambangan ilegal. Luka-luka ekologis yang tertinggal bukan sekadar cerita masa lalu, tetapi kenyataan yang masih kasat mata: pipa berserakan, material tambang terbengkalai, dan akses jalan yang rusak parah. Dalam konteks inilah, kehadiran alat berat tidak semestinya dipahami sebagai ancaman, melainkan sebagai sarana pemulihan.
Ketua Satuan Tugas Penertiban Gunung Botak, Dr. Djalaludin Salampessy, pada Senin, 26 Januari 2026, menegaskan bahwa penggunaan alat berat diperbolehkan sepanjang difungsikan untuk pembersihan kawasan. Penegasan ini penting untuk meluruskan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat, seolah setiap deru mesin identik dengan dimulainya kembali praktik tambang yang merusak.
Pembersihan kawasan pasca-pertambangan ilegal bukan pekerjaan ringan. Sisa-sisa aktivitas yang menahun tidak mungkin ditangani hanya dengan tenaga manual. Di titik inilah, akal sehat berbicara: alat berat menjadi alat bantu yang rasional dan diperlukan, bukan untuk mengeksploitasi, tetapi untuk merapikan, membuka akses, dan memulihkan kawasan yang telah lama terabaikan.
Namun, ketegasan ini juga diimbangi dengan sikap kehati-hatian. Penggunaan alat berat dibatasi secara jelas, hanya untuk pembersihan dan perbaikan akses jalan. Tidak lebih. Pesan ini penting agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan yang justru membuka celah pelanggaran baru.
Lebih jauh, Satgas menegaskan bahwa arah pengelolaan Gunung Botak ke depan tetap harus berpijak pada regulasi Kementerian ESDM. Setiap langkah, termasuk penggunaan alat berat, wajib melalui kajian mendalam dan tunduk pada aturan. Ini menunjukkan bahwa penataan Gunung Botak tidak dilakukan secara serampangan, melainkan dengan kerangka hukum dan tanggung jawab lingkungan.
Gunung Botak membutuhkan penanganan yang tegas, tetapi juga bijaksana. Antara ketegasan negara dan kepentingan lingkungan, di situlah keseimbangan harus dijaga. Alat berat, dalam konteks ini, bukan simbol keserakahan, melainkan instrumen untuk menutup lembaran lama dan membuka peluang penataan yang lebih tertib, berkelanjutan, dan manusiawi.
Reporter (Ahmad)