Editorial Redaksi
Gunung Botak kembali menjadi cermin buram wajah penegakan hukum di negeri ini. Setelah operasi penertiban tambang ilegal yang digelar Satuan Tugas pada 1–14 November 2025, harapan publik sempat tumbuh: kawasan yang selama ini luka oleh eksploitasi akhirnya akan dipulihkan. Namun harapan itu tak butuh waktu lama untuk runtuh.
Bukannya steril dari aktivitas ilegal, Gunung Botak justru kembali ramai oleh para penambang tanpa izin. Mereka beroperasi terang-terangan, seolah negara telah menarik diri dari kawasan tersebut. Lebih ironis lagi, kebangkitan tambang ilegal ini terjadi di tengah keberadaan delapan pos penjagaan aparat yang didirikan pemerintah pasca-penertiban. Pos-pos yang semestinya menjadi simbol kehadiran negara, kini justru dipersepsikan sebagai saksi bisu—atau lebih buruk, pelindung tak kasatmata—atas maraknya pelanggaran hukum.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: untuk siapa penertiban dilakukan? Jika operasi hanya berhenti pada seremoni, tanpa pengawasan berkelanjutan dan sanksi tegas, maka ia tak lebih dari rutinitas tahunan yang menghabiskan anggaran tanpa menyentuh akar persoalan. Negara hadir sebentar, lalu menghilang, meninggalkan ruang kosong yang segera diisi kembali oleh kepentingan ilegal.
Dugaan adanya pembiaran, bahkan perlindungan, oleh oknum aparat terhadap penambang ilegal adalah alarm serius bagi integritas penegakan hukum. Bila benar, maka persoalan Gunung Botak bukan lagi semata soal tambang ilegal, melainkan krisis tata kelola dan kepercayaan publik. Hukum kehilangan wibawa ketika pelanggaran berlangsung di depan mata aparat yang seharusnya menegakkannya.
Gunung Botak hari ini adalah simbol kegagalan kolektif. Kegagalan melindungi lingkungan dari kerusakan, kegagalan menegakkan hukum secara adil, dan kegagalan negara menjaga martabatnya sendiri. Tanpa evaluasi menyeluruh, transparansi, serta tindakan tegas terhadap siapa pun yang bermain di balik praktik ilegal ini—termasuk jika melibatkan aparat—Gunung Botak akan terus menjadi ladang eksploitasi yang menggerogoti keadilan dan nurani publik.
Negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka yang runtuh bukan hanya Gunung Botak, tetapi kepercayaan rakyat terhadap negara itu sendiri.