- Perangkat Desa Lawe Stul Laporkan Dugaan Tunggakan Gaji dan Tunjangan ke Tipikor Polres Aceh Tenggara
Aceh Tenggara – Sejumlah perangkat Desa Lawe Stul, Kecamatan Darul Hasanah, melaporkan dugaan tunggakan gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan selama empat bulan terakhir ke Unit Tipikor Polres Aceh Tenggara. Laporan tersebut disampaikan agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurut keterangan beberapa perangkat desa, hak mereka belum diterima sehingga berdampak pada kebutuhan keluarga serta pelayanan kepada masyarakat. Mereka berharap aparat penegak hukum melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara transparan dan profesional.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala desa belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam proses ini.
Mediaistana.com meminta agar laporan ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku, guna memberikan kepastian dan mencegah persoalan serupa terulang kembali di masa mendatang