27.6 C
Jakarta
BerandaISTANAParosil Mabsus Resmikan Kekuhan Sebagai Sistem Peringatan Dini Berbasis Kearifan Lokal.

Parosil Mabsus Resmikan Kekuhan Sebagai Sistem Peringatan Dini Berbasis Kearifan Lokal.

Parosil Mabsus Resmikan Kekuhan Sebagai Sistem Peringatan Dini Berbasis Kearifan Lokal.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus resmi melaunching Kekuhan (Kentongan Bambu) sebagai sistem peringatan dini berbasis kearifan lokal, Kamis 12 Februari 2026.

Presmian berlangsung di SMPN 1 Liwa. Ditandai memukulan Kekuhan dipimpin Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus diikuti oleh seluruh tamu undangan.

Menurut Bupati Lampung Barat, diresmikannya Kekuhan sebagai sistem peringatan dini berbasis kearifan lokal bukan tanpa alasan.

Selain Kekuhan memiliki sejarah atau historis tersendiri. Kekuhan pada dahulu sebelum berkembangnya zaman merupakan alat komunikasi antar masyarakat.

“Sebelum berkembangnya zaman, Kekuhan merupakan alarm masyarakat yang memberi atau menyampaikan berita penting dan pada masuk waktu ibadah shalat,” kata Parosil Mabsus.

Meskipun dengan berkembangnya zaman semakin Modern, Parosil Mabsus berharap Kekuhan menjadi alat kominikasi yang efektif digunakan untuk memberi informasi antar masyarakat.

“Meskipun sudah memasuki zaman moderen namun kearifan lokal di Lampung Barat harus tetap dipertahankan,” ujarnya.

Terlebih, Lampung Barat merupakan daerah rawan bencana, sebab sebagian wilayah merupakan perbukitan, juga dilewati langsung oleh Seser Semangko.

Oleh karenanya, ia mengaku pihaknya berkomitmen untuk melestarikan Kekuhan sebagai alarm pemberian kabar berita antar masyarakat.

“Kentongan merupakan alat tradisional yang dapat digunakan disituasi seperti apapun. Seandainya terjadi bencana Kekuhan dapat digunakan untuk memberi informasi ke masyarakat dengan harapan tidak terjadi korban jiwa,” terangnya.

Bupati dua periode itu juga menyoroti program Gubernur Lampung Mirzani Djausal
“Kamis Beradap”, beliau meminta agar kebijakan tersebut diikuti dan dipatuhi.

“Sebagai bentuk dukungan kepada program Gubernur Lampung Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan untuk hari Kamis menggunakan batik khas Lampung dan Injang Miwang (sarung menangis),” tutupnya.

Sementra kepala Pelaksana BPBD Lampung Barat Padang Priyo Utomo menjelaskan di tetapkannya Kekuhan sebagai sistem peringatan dini berbasis kearifan lokal merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap komitmen Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus-Mad Hasnurin sebagai Kabupaten tangguh bencana.

Ia menjelaskan terdapat tujuh pola ketukan tanda komunikasi, peringatan pada Kekuhan:

1. Tiga ketukan pendek selama tiga kali menandakan ada yang meninggal.
2. Dua ketukan pendek selama tiga kali menandakan adanya kemalingan.
3. Tiga ketukan pendek selama tiga kali memberikan informasi terjadi kebakaran rumah.
4. Empat ketukan pendek selama tiga kali menandakan adanya bencana alam, banjir, longsor dan lain2.
5. Lima ketukan pendek selama tiga kali jika terjadi kemalingan ternak.
6. Satu ketukan pendek dilanjutkan sepuluh ketukan panjang ditutup satu ketukan pendek untuk memanggil gotong royong.
7. Ketukan panjang yang dilakukan berkali-kali menandakan bahwa sudah terjadi bahaya atau darurat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Mad Hasnurin, Ketua DPRD Edi Novial, Sekretaris Daerah Nukman, Ketua TPP PKK Partinia Parosil Mabsus, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah dan dewan guru

HAMDAN giham

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!