Mediaistana.com
Pesisir Barat – Pesisir Barat Taufik Hidayat melaporkan Terkait Postingan di Facebook Orang Krui oke atas nama akun FB bernama Lucky Diandra Putra Pratama, Rabu (23 -04-2025).
Dalam Postingan Tersebut diduga akun FB Lucky Diandra Putra Pratama menyerang Nama Baik, Pembunuhan Karakter dan Ujaran kebencian.
Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik dan Pembunuhan Karakter, Kabiro Sinarpos.com Taufik Hidayat merasa dirugikan dengan Postingan tersebut apalagi mencatut Nama Orang tua dan mengambil langkah jalur hukum dengan melaporkan Postingan Akun Facebook Lucky Diandra Putra Pratama tersebut ke Polres Pesisir Barat pada Hari Rabu tanggal 23 bulan April tahun 2025.
“Tidak ada warga negara yang boleh bertindak melewati batas-batas yang sudah ditentukan oleh hukum dan diatur oleh peraturan perundang-undangan,” ujar Taufik.
“Biarlah perangkat hukum negara yang akan menjalankan proses selanjutnya atas pelaporan ini sehingga keadilan dapat ditegakkan setegak-tegaknya,” tutup Taufik
(Irfan Fajri)