Ketua Koperasi Parusa Tanila Baru (PTB), Ruslan Arif Soamole, mengecam keras tuduhan yang mengaitkan Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura dengan aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak. Menurut Ruslan, pernyataan tersebut merupakan fitnah yang sengaja menyesatkan publik.
“Ini jelas tuduhan yang tidak berdasar. Mengaitkan nama Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura dengan aktivitas ilegal di Gunung Botak adalah tindakan fitnah yang tidak bisa diterima,” tegas Ruslan, Kamis, (12/2).
Ruslan menegaskan bahwa koperasinya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam kasus tersebut dan menuntut agar pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan palsu segera menghentikan aksinya. “Kami akan menempuh jalur hukum untuk menindak kelompok-kelompok yang dengan sengaja menyebarkan fitnah terhadap Kapolda Maluku maupun institusi militer,” tambahnya.
Pernyataan Ruslan muncul setelah adanya berita menuding keterlibatan aparat tinggi di Maluku dalam aktivitas tambang emas di Gunung Botak. Ruslan menyatakan bahwa tuduhan seperti ini dapat merusak reputasi institusi kepolisian dan militer, serta menciptakan kegaduhan di masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat melihat fakta dengan jelas dan tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang tidak benar. Hukum harus ditegakkan, dan pihak yang memfitnah harus bertanggung jawab,” pungkasnya.