28.7 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANBupati Aceh Tenggara, “M Salim Fakhri”, melantik 41 kepala sekolah (kepsek) di...

Bupati Aceh Tenggara, “M Salim Fakhri”, melantik 41 kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten,ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara, “M Salim Fakhri”, melantik 41 kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten,ACEH TENGGARA.

Pelantikan berlangsung di gedung Aula Pemkab Aceh Tenggara pada, Jum’at (13/2/2026), sekira pukul 16:30 wib.

Bupati Aceh Tenggara MEDIA ISTANA.COM mengatakan, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendidikan di Kabupaten Aceh Tenggara, yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan mendasar.

Ia menjelaskan, pelantikan kali ini merupakan pelantikan tahap kedua. Sebelumnya, telah dilantik 37 kepala sekolah. Namun, karena sistem pendidikan yang belum sepenuhnya,
tertata, proses pelantikan dilakukan secara bertahap.Pada pelantikan kali ini 41 orang dilantik sebagai kepala sekolah.

Dalam pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhri”, juga dihadiri oleh, ketua DPRK Aceh Tenggara,”Deni Febrian Roza”, Kepala Dinas Pendidikan Agara, “Zulkifli” S.Pd., M.Pd, Dandim 0108/ Agara yang diwakili oleh Kasdim, ketua MMA, “Kasri Selian”, Perwakilan dari Kajari Aceh Tenggara, dan para kepala OPD.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tenggara,.H SALmenegaskan, “Jika tidak ada perbaikan di sekolah Anda, bukan rotasi yang akan saya lakukan, tetapi pemberhentian. Kepala sekolah itu adalah guru yang diberi tugas tambahan, bukan jabatan struktural. Kewenangan mutlak ada di kepala daerah,” ucapnya.

(AS/$E)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!