26.3 C
Jakarta
BerandaInfoKantah Tangsel Luncurkan "Si Sultan": Konsultasi via Zoom hingga Layanan Jemput Bola...

Kantah Tangsel Luncurkan “Si Sultan”: Konsultasi via Zoom hingga Layanan Jemput Bola ke Kecamatan

mediaistana.com

TANGERANG SELATAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan terus bertransformasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui inovasi bertajuk “Si Sultan”, masyarakat kini diberikan kemudahan akses layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan adaptif terhadap teknologi.

Inovasi unggulan yang diperkenalkan terdiri dari dua layanan utama, yaitu Sultan Taru Tangsel dan Sultan Tangsel Phost. Keduanya dirancang untuk memangkas jarak antara birokrasi dan kebutuhan warga.

Konsultasi Online & Layanan Mingguan di Kecamatan

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menjelaskan bahwa kehadiran inovasi ini merupakan langkah nyata Kantah Tangsel untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, baik secara daring maupun luring.

  • Sultan Taru Tangsel: Layanan konsultasi melalui Zoom Meeting. Inovasi ini menjadi solusi bagi warga yang ingin berkonsultasi mengenai persoalan tanah namun terkendala waktu atau jarak untuk datang ke kantor.
  • Sultan Tangsel Phost: Layanan “jemput bola” yang hadir setiap minggu di berbagai kantor kecamatan di wilayah Tangerang Selatan.

“Sultan Taru Tangsel hadir melalui Zoom diharapkan mempermudah masyarakat yang ingin berkonsultasi namun tidak dapat berkunjung langsung. Sementara Sultan Tangsel Phost akan hadir menyapa warga di tiap kecamatan setiap minggunya,” ujar Seto Apriyadi.

Layanan Khusus Pemohon Langsung

Sultan Tangsel Phost fokus memberikan pelayanan bagi pemohon langsung (tanpa kuasa). Terdapat empat jenis layanan yang dapat diakses masyarakat di lokasi, antara lain:

  • Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT)
  • Roya (Penghapusan Hak Tanggungan)
  • Peningkatan Hak
  • Konsultasi Pertanahan

Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 15.30 WIB. Mengenai jadwal lokasi mingguan, Seto mengimbau masyarakat untuk aktif memantau kanal informasi resmi mereka.

“Masyarakat bisa datang langsung ke lokasi yang akan diinformasikan tiap minggunya melalui media sosial kami,” pungkasnya.

(Fiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!