28.5 C
Jakarta
BerandaBeritaBukti Respons Cepat Polisi, Polsek Abung Barat Serahkan Barang Milik Warga Bengkulu...

Bukti Respons Cepat Polisi, Polsek Abung Barat Serahkan Barang Milik Warga Bengkulu Korban Perampasan

Lampung Utara l Mediaistana.com – Jajaran Polsek Abung Barat, Polres Lampung Utara, berhasil menyerahkan kembali barang dokumen penting milik korban tindak pidana pemalakan dan perampasan yang sebelumnya terjadi di wilayah Simpang Tiga Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 02.15 WIB di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Desa Aji Kagungan. Korban diketahui bernama Wahyudi (40), warga Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Saat kejadian, korban bersama rombongan tengah dalam perjalanan menggunakan mobil Daihatsu Terios warna silver. Setibanya di lokasi kejadian, mereka dihadang oleh empat orang pelaku. Tiga orang pelaku mendekati kendaraan dan meminta uang dengan alasan untuk membeli rokok. Namun, salah satu pelaku kemudian mengambil tas milik korban yang berisi sejumlah dokumen penting, termasuk KTP, STNK kendaraan, kartu ATM, SIM, serta barang pribadi lainnya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pada Rabu (1/4/2026) pagi, Kapolsek Abung Barat dan anggota bersama aparatur desa setempat melakukan upaya penelusuran dan pendekatan persuasif di lokasi kejadian.

Hasilnya, sekitar pukul 11.00 WIB, Kepala Desa Aji Kagungan menerima informasi dari warga yang menemukan tas milik korban di sekitar aliran sungai saat hendak memancing. Barang tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Selanjutnya, pada pukul 15.30 WIB di ruang kerja Kapolsek Abung Barat AKP Suhaili, seluruh barang milik korban diserahkan kembali secara lengkap kepada korban dan keluarganya, disaksikan oleh pihak keluarga dan aparat terkait.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa keberhasilan pengembalian barang tersebut merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini merupakan bentuk kesigapan anggota di lapangan dalam merespons setiap laporan masyarakat. Kami juga mengapresiasi peran aktif warga yang telah menemukan dan menyerahkan barang milik korban,” ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat melintas di jalur sepi pada malam hari.

Meski demikian, dalam kasus ini korban dan keluarga memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum dengan berbagai pertimbangan, termasuk faktor jarak domisili.

Polres Lampung Utara tetap mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan guna memudahkan proses penegakan hukum dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Korban perampasan Wahyudi (40), mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Abung, dan jajarannya yang telah bertindak cepat terkait perampasan yang terjadi di Simpang Way Kunang Selasa kemarin.

“Alhamdulillah, barang-barang saya sudah kembali. Terima kasih kepada pak Kapolsek Abung Barat dan anggotanya,” ujarnya.**

(R)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read

Permandian

Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!