Jakarta – Polisi mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial SS (48) ditangkap dalam kasus ini.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di depan Terminal Senen setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 1,064 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh China. Tak berhenti di situ, polisi kemudian mengembangkan kasus ke tempat kos pelaku di kawasan Kemayoran.
Di lokasi tersebut, ditemukan 1.694 butir ekstasi yang terdiri dari 914 butir warna oranye dan 780 butir warna cokelat dan 367,5 gram berisi serbuk kafein berwarna putih. Polisi juga menyita timbangan digital serta bahan campuran berupa serbuk kafein.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, mengatakan pelaku berperan sebagai perantara dalam jaringan narkoba.
“Pelaku menerima, menyimpan, dan mengirimkan narkotika atas perintah seorang DPO berinisial T. Untuk 1 kilogram sabu, pelaku dibayar Rp20 juta, sedangkan 1.000 butir ekstasi Rp2 juta,” kata AKBP Wisnu.
AKBP Wisnu menyebut, dari pengungkapan ini pihaknya berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkotika. “Total barang bukti yang diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 10.776 jiwa,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan polisi masih memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).