32 C
Jakarta
BerandaBeritaPatroli Presisi R2 Sat Samapta Polres Lampung Utara Sasar Titik Rawan, Cegah...

Patroli Presisi R2 Sat Samapta Polres Lampung Utara Sasar Titik Rawan, Cegah Kejahatan Jalanan

Lampung Utara l Mediaistana.com – Satuan Samapta Polres Lampung Utara kembali melaksanakan kegiatan Patroli Presisi R2 guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Selasa (7/4/2026).

Patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Belimbing, Jalan Cukul Soebroto, Jalan Lamtoro, Jalan Serui, hingga Jalan Cempaka Putih.

Kegiatan ini melibatkan personel Sat Samapta yang melakukan patroli mobile sekaligus patroli dialogis dengan masyarakat, khususnya para pedagang di pusat keramaian dan pengguna jalan.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan keamanan kendaraan yang diparkir, serta dianjurkan menggunakan kunci ganda guna meminimalisir risiko pencurian kendaraan bermotor. Petugas juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center 110 Polri sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Presisi R2 merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Patroli Presisi R2 ini rutin kami laksanakan dengan menyasar daerah dan jam rawan, sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya C3 dan kejahatan jalanan,” ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan, kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor melalui call center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Lampung Utara terpantau aman dan kondusif.**

(R)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!