mediaistana.com
Cianjur, 16 April 2026 — Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P. menerima kunjungan Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar Dapil Jawa Barat III, Isfan Taufik Munggara, bersama Wakil Ketua LPSK RI Wawan Fahrudin, S.Sos., M.E. di Mapolres Cianjur, Kamis (16/4).
Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., M.H. beserta personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam terkait penanganan kasus persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Cianjur. Diskusi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas lembaga guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

Kapolres Cianjur memaparkan secara rinci kronologis kejadian, langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan, hingga berbagai upaya perlindungan terhadap korban. Upaya tersebut meliputi pemberian dukungan psikologis dan sosial, serta koordinasi intensif dengan pihak kejaksaan dan LPSK dalam pemenuhan hak restitusi bagi korban.
Wakil Ketua LPSK RI, Wawan Fahrudin, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan komitmen Polres Cianjur dalam menangani kasus tersebut. Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi XIII, Isfan Taufik Munggara, mendorong agar penanganan kasus dilakukan secara komprehensif serta memperkuat sinergi lintas sektor guna menekan angka kasus serupa di masa mendatang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Polres Cianjur, DPR RI, dan LPSK RI semakin solid, sehingga penegakan hukum dapat berjalan optimal dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi korban.
(fiqi)