mediaistana.com
Cianjur – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Penindakan dan Penertiban Knalpot Brong di wilayah hukum Polres Cianjur pada Jumat (17/4).
Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Polres Cianjur bersama unsur TNI serta instansi terkait. Operasi tersebut merupakan langkah konkret dalam menegakkan aturan lalu lintas sekaligus merespons keluhan masyarakat terhadap gangguan kebisingan akibat penggunaan knalpot tidak sesuai standar.

Pelaksanaan operasi dilakukan secara humanis dan profesional, dengan mengedepankan pendekatan edukatif kepada para pengendara. Petugas memberikan pemahaman terkait pentingnya penggunaan kendaraan sesuai spesifikasi teknis, serta dampak negatif knalpot brong terhadap ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan.
Selain edukasi, petugas juga melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 36 unit kendaraan berhasil diamankan karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.

Kegiatan ini sejalan dengan upaya Polres Cianjur dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif. Sebelumnya, operasi serupa juga rutin digelar dengan pendekatan gabungan lintas instansi guna menekan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Polres Cianjur berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dinilai penting dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Cianjur.
(fiqi)