28.2 C
Jakarta
BerandaBeritaAksi Pinjam Motor Berujung Pencurian HP, Korban Apresiasi Kinerja Cepat Polsek Bumi...

Aksi Pinjam Motor Berujung Pencurian HP, Korban Apresiasi Kinerja Cepat Polsek Bumi Ratu Nuban

Lampung Tengah l Mediaistana.com – Rasa syukur dan apresiasi disampaikan oleh korban berinisial Y (27), setelah sepeda motor miliknya yang sempat dibawa kabur oleh rekannya sendiri akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan oleh pihak kepolisian, Selasa (21/4/26).

Peristiwa tersebut bermula saat korban meminjamkan sepeda motor miliknya kepada pelaku berinisial RH (28), yang tak lain merupakan orang yang sudah dikenalnya.

Namun, bukannya dikembalikan, pelaku justru membawa kabur kendaraan tersebut, bahkan turut mengambil handphone milik korban.

Korban yang mengalami kerugian cukup besar pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bumi Ratu Nuban.

Berkat kerja cepat Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban, pelaku berhasil diringkus di wilayah Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, sekaligus mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan handphone milik korban.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Meidy Hariyanto, S.H., M.H., mengatakan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang segera melapor serta memberikan informasi.

“Alhamdulillah, barang milik korban berhasil kami amankan. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang cepat melapor dan mendukung pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, korban mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak kepolisian atas keberhasilan menemukan kembali sepeda motor miliknya.

“Saya sangat berterima kasih kepada bapak Polisi, khususnya Polsek Bumi Ratu Nuban, karena motor saya bisa kembali. Semoga ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ungkapnya.

Kapolsek juga kembali mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah memberikan kepercayaan, meskipun kepada orang yang sudah dikenal, terutama terkait peminjaman kendaraan maupun barang berharga.

Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Bumi Ratu Nuban.**

(Humas LT_R)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!