30.8 C
Jakarta
BerandaBeritaDua Perlintasan Kereta di Kota Bogor Belum Berpalang Resmi, Kabupaten Bogor Masih...

Dua Perlintasan Kereta di Kota Bogor Belum Berpalang Resmi, Kabupaten Bogor Masih Dominan Tanpa Pengamanan

Mediaistana.com || Kota Bogor, Jabar
‎Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengungkapkan bahwa masih terdapat perlintasan sebidang kereta api di wilayahnya yang belum dilengkapi palang pintu resmi. Dari total delapan titik perlintasan sebidang di Kota Bogor, dua di antaranya hingga kini belum memiliki pengamanan tersebut.

‎“Pertama di MA Salmun dan dekat stoplet Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal,” ujar Sujatmiko.

‎Menurutnya, keberadaan perlintasan tanpa palang resmi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama di titik-titik dengan lalu lintas kendaraan yang cukup padat. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendorong peningkatan keselamatan di perlintasan kereta.

‎Sementara itu, kondisi serupa bahkan lebih banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Bogor. Kepala Seksi Jaringan Transportasi Dishub Kabupaten Bogor, Herdi Sukriadi, mencatat bahwa dari total 13 perlintasan sebidang yang ada, sebanyak sembilan titik belum dilengkapi palang resmi.

‎Minimnya fasilitas pengamanan di perlintasan sebidang ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat tingginya risiko kecelakaan yang dapat terjadi akibat kurangnya sistem pengendalian lalu lintas di jalur pertemuan antara rel kereta dan jalan raya.

‎Pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat pemasangan palang pintu resmi serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, khususnya di titik-titik yang belum memiliki pengamanan memadai.

HERI
HERI
“Menulis dengan data, berbicara dengan fakta.”
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!