26.6 C
Jakarta
BerandaHUKUMTerduga Pelaku Curanmor dan Kepemilikan Obat Terlarang Digerebek di Cibinong, Pelaku Kabur...

Terduga Pelaku Curanmor dan Kepemilikan Obat Terlarang Digerebek di Cibinong, Pelaku Kabur ‎

Mediaistana.com || Kabupaten Bogor, Jabar
‎Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus kepemilikan obat terlarang digerebek di sebuah kontrakan di kawasan Alfalah RT 002 RW 009, Cibinong, pada Sabtu (02/05/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

‎Penggerebekan dilakukan oleh petugas bersama warga setempat setelah adanya laporan yang mencurigakan terkait aktivitas di lokasi tersebut. Warga yang resah kemudian berinisiatif berkoordinasi dengan aparat untuk melakukan tindakan.

‎Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya. Motor tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

‎Namun, saat penggerebekan berlangsung, terduga pelaku berhasil melarikan diri sebelum sempat diamankan petugas. Diduga pelaku kabur melalui jalur belakang kontrakan saat situasi masih dalam proses penindakan.

‎Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku serta mendalami keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus curanmor maupun dugaan kepemilikan obat terlarang.

‎Warga setempat berharap pelaku segera tertangkap agar situasi lingkungan kembali aman dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

‎“Semoga pelaku cepat tertangkap, supaya lingkungan kami kembali kondusif,” ujar salah satu warga di lokasi kejadian.

‎Hingga saat ini, aparat masih terus melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut. 

HERI
HERI
“Menulis dengan data, berbicara dengan fakta.”
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!