Mediaistana.com || Kabupaten Bogor, Jabar
Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus kepemilikan obat terlarang digerebek di sebuah kontrakan di kawasan Alfalah RT 002 RW 009, Cibinong, pada Sabtu (02/05/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan oleh petugas bersama warga setempat setelah adanya laporan yang mencurigakan terkait aktivitas di lokasi tersebut. Warga yang resah kemudian berinisiatif berkoordinasi dengan aparat untuk melakukan tindakan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya. Motor tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Namun, saat penggerebekan berlangsung, terduga pelaku berhasil melarikan diri sebelum sempat diamankan petugas. Diduga pelaku kabur melalui jalur belakang kontrakan saat situasi masih dalam proses penindakan.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku serta mendalami keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus curanmor maupun dugaan kepemilikan obat terlarang.
Warga setempat berharap pelaku segera tertangkap agar situasi lingkungan kembali aman dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Semoga pelaku cepat tertangkap, supaya lingkungan kami kembali kondusif,” ujar salah satu warga di lokasi kejadian.
Hingga saat ini, aparat masih terus melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut.