Mediaistana.com || Kabupaten Bogor, Jabar
Pemerintah Kabupaten Bogor menandatangani perjanjian kerja sama proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Weiming Group. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Pangan dengan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara, BRIN, serta Wali Kota Bogor.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, turut hadir dan menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam upaya penanganan darurat sampah, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor yang selama ini menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan limbah.
Dalam pernyataannya, Rudy Susmanto menyampaikan bahwa proyek PSEL ini bukan hanya solusi jangka pendek, melainkan bagian dari lompatan besar dalam arah pembangunan daerah ke depan.
“Ini segera kita wujudkan sebagai wajah dan lompatan baru arah pembangunan Kabupaten Bogor. Banjir kita selesaikan, sampah kita atasi, pembangunan terus berjalan dengan baik dan terarah,” ujarnya.
Melalui teknologi PSEL, sampah tidak lagi hanya menjadi beban lingkungan, tetapi dapat diolah menjadi energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat. Kehadiran Weiming Group diharapkan membawa teknologi modern dan pengalaman internasional dalam pengelolaan sampah berbasis energi.
Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan solusi terintegrasi, mulai dari aspek lingkungan, energi, hingga riset dan inovasi.
Selain mengatasi persoalan sampah, proyek ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pengurangan risiko banjir akibat penumpukan limbah, sekaligus mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Bogor.
Pemerintah optimistis, dengan sinergi berbagai pihak, program ini akan segera terealisasi dan menjadi tonggak penting dalam transformasi pengelolaan lingkungan di daerah.