Oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF
Ada momen ketika kekuasaan tak lagi cukup ditampilkan lewat pidato atau rapat-rapat formal. Ia harus hadir dalam bentuk yang paling nyata: langkah kaki di medan sulit, di antara lumpur, risiko, dan ketidakpastian. Pendakian ke Gunung Botak oleh Gubernur Hendrik Lewerissa bersama Kapolda Dadang Hartanto dan Pangdam XV/Pattimura, Dody Triwinarto, Danrem Rafles Manurung, Bupati Ikram Umasugi, sekda Asis Tomia, Kapolres Sulastri Sukidjang, Dandim Herubertus Purwanto, anggota DPRD Rustam Fadly Tukuboya, Jaidun Sa’anun pada Rabu, 6 Mei 2026 adalah gambaran langka tentang itu—negara yang benar-benar turun tangan, bukan sekadar memberi perintah dari kejauhan.
Di medan yang selama ini identik dengan eksploitasi liar dan hukum yang tumpul, kehadiran mereka bukan hanya simbolik. Ia menyiratkan keberanian politik sekaligus pesan moral: bahwa pembiaran telah berakhir. Bahwa kawasan yang pernah dikuasai kepentingan ilegal kini sedang direbut kembali, bukan hanya dengan operasi penertiban, tetapi dengan komitmen yang terlihat, terasa, dan diuji langsung di lapangan.
Namun justru di sinilah letak pentingnya ketajaman perspektif. Mendaki gunung di tengah lumpur dan bahaya memang menunjukkan kepedulian dan keseriusan. Tapi sejarah pengelolaan sumber daya di negeri ini mengajarkan, simbol kuat sering kali cepat memudar jika tidak diikuti kerja sistemik yang lebih sunyi—dan jauh lebih sulit.
Kepedulian yang ditunjukkan hari ini harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang tahan uji. Sebab lumpur di Gunung Botak bukan hanya soal fisik; ia adalah metafora dari kusutnya tata kelola, tarik-menarik kepentingan, dan lemahnya pengawasan selama bertahun-tahun. Menapakinya sekali tidak cukup. Ia harus “dibersihkan” dengan konsistensi kebijakan, transparansi perizinan, dan keberanian menindak siapa pun yang mencoba menghidupkan kembali praktik lama.
Kehadiran unsur Forkopimda—dari aparat keamanan hingga pemerintah daerah—juga memberi harapan tentang soliditas. Tapi soliditas ini akan diuji bukan saat bersama-sama mendaki, melainkan saat harus mengambil keputusan sulit: menutup celah kompromi, menolak tekanan ekonomi jangka pendek, dan memastikan bahwa tidak ada “toleransi diam-diam” terhadap aktivitas ilegal yang kerap muncul kembali secara sporadis.
Lebih jauh, kepedulian sejati tak berhenti pada penertiban. Ia menuntut solusi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup di sana. Tanpa alternatif ekonomi yang jelas, negara berisiko hanya memindahkan penderitaan—dari lubang tambang ke ruang sosial yang lebih luas.
Karena itu, langkah di Gunung Botak harus dibaca sebagai awal, bukan puncak. Ia adalah pernyataan niat yang kuat, tetapi belum menjadi jaminan hasil. Publik berhak menagih: setelah jejak kaki di lumpur itu, kebijakan apa yang akan memastikan tanah ini tak kembali terperosok ke lubang yang sama?
Jika komitmen ini dijaga, maka Gunung Botak bisa menjadi simbol keberhasilan—bahwa negara tak hanya berani datang, tetapi juga mampu bertahan. Namun jika tidak, pendakian itu akan dikenang sekadar sebagai gestur heroik: dramatis di awal, tetapi perlahan hilang ditelan kabut kepentingan.