32.1 C
Jakarta
BerandaBeritaBURON BERAKHIR! TERDUGA PREDATOR BERKEDOK PENGASUH PONDOK PESANTREN DITANGKAP DI WONOGIRI

BURON BERAKHIR! TERDUGA PREDATOR BERKEDOK PENGASUH PONDOK PESANTREN DITANGKAP DI WONOGIRI

Mediaistana.com – WONOGIRI – Publik akhirnya sedikit bernapas lega setelah aparat kepolisian berhasil menangkap tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati berinisial AS alias Kiai Ashari, yang sebelumnya sempat diduga melarikan diri usai status hukumnya ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan di wilayah Wonogiri pada Kamis (7/5/2026), setelah aparat melakukan pengejaran intensif terhadap keberadaan tersangka.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut. Meski belum memberikan penjelasan rinci karena tim masih dalam perjalanan membawa tersangka kembali ke Pati, penangkapan ini menjadi sorotan besar publik karena kasus yang menyeret nama pengasuh pondok pesantren tersebut dinilai sangat mencoreng dunia pendidikan dan keagamaan.
AS sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya sendiri. Dugaan perbuatan tersebut memicu kemarahan masyarakat karena pelaku diduga memanfaatkan posisi, pengaruh, dan simbol agama untuk menekan serta mengendalikan para korban.

Dalam proses penyelidikan, tersangka diduga menggunakan doktrin-doktrin keagamaan tertentu untuk memanipulasi psikologis korban. Bahkan, berdasarkan informasi yang berkembang, tersangka disebut-sebut mengklaim dirinya sebagai keturunan nabi demi membangun citra sakral dan mendapatkan kepatuhan penuh dari para santriwati. Modus tersebut diduga dijadikan alat untuk memperdaya korban agar menuruti kehendaknya tanpa berani melawan maupun melapor.

Kasus ini memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam lingkungan pendidikan berbasis agama, di mana relasi antara pengasuh dan santri sangat rentan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Publik menilai tindakan semacam ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk penghancuran moral dan pengkhianatan terhadap amanah pendidikan serta nilai-nilai agama.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan dan profesional, termasuk membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum berani bicara. Polisi juga diminta memberikan perlindungan maksimal kepada para korban dan saksi agar tidak mengalami tekanan maupun intimidasi.
Apabila terbukti bersalah, tersangka dapat dijerat dengan pasal-pasal berat terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa institusi pendidikan, termasuk pondok pesantren, tidak boleh menjadi tempat aman bagi predator seksual berkedok tokoh agama. Siapa pun pelakunya, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!