
|Batam – Kota Batam beberapa tahun belakangan menjadi surganya rokok ilegal. Salah satunya adalah rokok non cukai merk HD. Jumlah peredaran rokok ini di pasaran diperkirakan hingga mencapai ratusan slop perhari. Dapat dibayangkan seberapa besar kehilangan yang dialami oleh negara dari pajak cukai.
Bahkan ditemgah instruksi yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk memberantas tuntas peredaran rokok ilegal, sampai saat ini Bea Cukai Batam terkesan tidak mampu untuk bekerja secara maksimal dan memberantas peredaran rokok ilegal.
Dari penelusuran media ini di lapangan, muncul satu nama yakni Ahmad Rosano yang diketahui sebagai humas dari sebuah pabrik rokok ilegal yang beroperasi di Batam. Sontak nama Rosano menjadi pembicaraan hangat dan sorotan masyarakat.
Pria ini kabarnya merupakan orang yang dipercaya oleh seorang pengusaha bernama Thomg Seng, jaringan besar yang bertanggung jawab atas peredaran rokok ilegal tersebut yang peredaran nya dipimpin oleh pria bernama Budianto.

Salah seorang narasumber media ini inisial J mengatakan bahwa rokok ilegal tersebut di produksi di sebuah pabrik yang berada di kawasan Batu Aj. Lanjutnya pabrik tersebut diperkirakan sudah beroperasi selama 2 Tahun dan mampu memproduksi hingga 250.000 bungkus rokok per minggu.
Sangat disayangkam, meski aktifitas ilegal ini sudah diketahui oleh Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum yang ada di Batam, namun tidak ada bentuk penindakan yang dilakukan.
Bahkan dari dulu hingga saat ini, meski telah beberapa kali pergantian kepala Bea Cukai, namun pabrik rokok ilegal dengan Humas Risano itu masih berjalan mulus. Siapa gerangan ‘ pembesar” dibelakang peredaran rokok ilegal itu?
Yonas, salah seorang tokoh masyarakat menilai, mental para penegak hukum yang ada di Kota Batam sudah jauh dari kebenaran. Diduga kuat, hampir seluruh APH yang ada juga sudah menerima “uang suap” dari pengusaha rokok ilegal merk HD itu.
Saat anggota tim investigasi mencoba melakukan konfirmasi, Ahmad Rosano hanya menjawab singkat, “No comment.” Pria ini terkesan tak tersentuh oleh hukum, namanya pun melejit bal artis.
Melanjutkan pembicaraan nya, Yonas berharap agar kepala Bea Cukai Batam saat ini dapat melakukan tugasnya dengan maksimal dan mengambil tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat atas peredaran rokok ilegal merk HD, publik menunggu.@tim