mediaistana.com
Serang — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menggelar sosialisasi antikorupsi guna memperkuat pemahaman pegawai terkait integritas pelayanan publik serta pencegahan praktik korupsi di lingkungan kerja. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Baduy, Serang, Rabu (6/5/2026).
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis menegaskan bahwa korupsi tidak hanya berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran, tetapi juga menyangkut kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Kalau mau bicara soal extraordinary crime yang namanya korupsi, itu barang dibayar, digaji. Delapan jam sehari harusnya kerja. Kurang dari itu korupsi, karena sudah menerima gaji penuh tapi kerjanya tidak penuh,” ujar Harison dalam arahannya kepada jajaran pegawai.
Menurutnya, budaya antikorupsi harus dimulai dari hal-hal mendasar, seperti disiplin waktu, tanggung jawab terhadap pekerjaan, serta komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya membangun lingkungan kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Kanwil BPN Provinsi Banten dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu membangun kesadaran seluruh pegawai untuk menjaga integritas serta menjauhi segala bentuk praktik korupsi.
Kanwil BPN Provinsi Banten terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(fiqi)