Jajaran Polres Buru bergerak cepat menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Buru, Selasa (12/5/2026). Dipimpin langsung Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, aparat melakukan peninjauan sekaligus penertiban di dua titik tambang ilegal, yakni kawasan Gunung Botol Desa Savana Jaya, Kecamatan Waeapo dan aliran Sungai Gunung Nona Desa Wapsalit, Kecamatan Lolong Guba.
Dalam operasi penertiban di lokasi PETI Gunung Botol, aparat membongkar sekitar 15 tenda penambang dan menurunkan sedikitnya 50 penambang ilegal dari kawasan tambang yang selama ini beroperasi tanpa izin.
Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang menegaskan, keberadaan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut berpotensi merusak lingkungan serta mengancam areal persawahan milik warga Desa Savana Jaya.
“Kami hadir untuk menertibkan dan mengosongkan lokasi PETI Gunung Botol karena aktivitas tambang ilegal ini dapat merusak lingkungan dan mencemari lahan pertanian masyarakat,” tegas Kapolres saat memberikan imbauan kepada para penambang di lokasi.
Kegiatan peninjauan dimulai pukul 09.20 WIT saat rombongan Polres Buru tiba di Desa Savana Jaya dan langsung menuju lokasi tambang ilegal di areal Gunung Botol. Sekitar pukul 10.00 WIT, Kapolres bersama personel memberikan imbauan kepada para penambang agar segera menghentikan aktivitas dan mengemas seluruh peralatan mereka secara tertib.
Selain faktor kerusakan lingkungan, aparat juga menyoroti potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Aktivitas PETI disebut telah menarik kedatangan penambang dari luar Kabupaten Buru sehingga berpotensi memicu konflik sosial di lokasi tambang.
Meski dilakukan penertiban, situasi di lapangan berlangsung kondusif. Tidak ditemukan adanya perlawanan dari penambang maupun masyarakat selama proses pembongkaran dan pengosongan lokasi berlangsung.
“Seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar. Para penambang yang masih bertahan akhirnya meninggalkan lokasi tambang,” ungkap pihak kepolisian.
Usai penertiban di Gunung Botol, Kapolres Buru bersama rombongan melanjutkan peninjauan ke lokasi PETI aliran Sungai Gunung Nona, Desa Wapsalit, Kecamatan Lolong Guba pada pukul 11.00 WIT.
Namun, dalam peninjauan tersebut aparat tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan ilegal di kawasan aliran sungai