33.1 C
Jakarta
BerandaSENI & BUDAYAPengurus MAA Aceh Timur Resmi dilantik Periode 2026-2030.

Pengurus MAA Aceh Timur Resmi dilantik Periode 2026-2030.

 

 

Aceh Timur-Mediaistana

Bupati Aceh Timur meminta kepada pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) agar menumbuh kembangkan kembali Adat istiadat yang telah memudar sehingga adat masih tetap bersinar di Tanah Rencong, khususnya di Aceh Timur.

 

“Kami, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, besar harapan semoga ketua, para pengurus MAA Aceh Timur yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan Qanun Provinsi Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang pembinaan kehidupan adat istiadat,” kata Bupati Aceh Timur Hasballah di Aceh Timur,Rabu (13/5/2026)

 

Hal tersebut dikatakan oleh Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al’farlky saat melantik pengurus MAA periode 2026-2030 di Aula Kantor Dinas Syariat Islam Aceh Timur.

 

Iskandar Usman Al’farlky mengatakan dalam menjalankan perannya, MAA memiliki empat fungsi penting yang harus dilakukan yaitu menegakkan semangat untuk menerapkan nilai-nilai hukum adat Aceh dalam hubungan tata krama, akhlakulkarimah, nilai seni, dan nilai budaya lainnya.

 

Fungsi selanjutnya yaitu, membangun dan mengendalikan sikap, watak, budaya Aceh yang damai untuk mencegah timbulnya potensi konflik di tengah masyarakat, kemudian fungsi lainnya menggali dan membina nilai-nilai adat budaya Aceh dapat menjadi ikon dan sumber bagi kehidupan masyarakat.

 

“Oleh sebab itu nilai budaya harus terus merujuk kepada nilai-nilai Dinul Islam yang dianut oleh masyarakat Aceh,”ujarnya.

 

Kemudian Fungsi dari MAA yang terakhir yaitu, menjadikan adat sebagai cara untuk menyelesaikan berbagai sengketa yang terjadi di masyarakat sehingga penyelesaian sengketa itu berdasarkan pada kearifan lokal dengan semangat membangun perdamaian.

 

Pelestarian khasanah adat/adat istiadat yang ada dalam masyarakat desa-desa supaya dijaga, dikaji serta diteliti sehingga adat istiadat tersebut dapat dipertahankan dan diberdayakan.

 

“Harapan kami kepada pengurus lembaga adat kecamatan perangkat di Gampong supaya mengikuti dan melaksanakan dengan Syariat Islam,”pungkas Iskandar Usman Al’farlky.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!