Mediaistana.com || Kota Bogor, Jabar
Warga RT 001 RW 19 dan RT 009 RW 010 Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, akhirnya mengadu ke DPRD Kota Bogor terkait pembangunan Hotel Prima yang dinilai minim sosialisasi dan mulai mengganggu lingkungan sekitar.
Keluhan warga mencakup kebisingan proyek, polusi debu, hingga kekhawatiran meningkatnya kemacetan di kawasan tersebut. Warga mengaku selama proses pembangunan berlangsung, mereka kesulitan mendapatkan penjelasan langsung dari pihak pengembang hotel.
Menurut perwakilan warga, berbagai upaya komunikasi sebenarnya sudah dilakukan. Namun hingga kini, pihak hotel disebut belum pernah memberikan respons maupun membuka ruang dialog dengan masyarakat sekitar.
“Kami tidak menolak investasi, tapi ingin ada komunikasi yang baik,” ujar salah satu perwakilan warga saat menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kota Bogor.
Warga juga mengaku kecewa karena pembangunan hotel sudah berjalan sejak Juli 2025 dan saat ini disebut telah mencapai sekitar 70 persen. Meski proyek terus berlangsung, masyarakat sekitar mengaku belum mengetahui secara jelas konsep pembangunan hotel maupun dokumen legalitas proyek tersebut.
Selain persoalan transparansi, warga menilai dampak aktivitas proyek semakin dirasakan setiap hari, terutama terkait kenyamanan lingkungan dan akses lalu lintas di sekitar kawasan Katulampa.
Menanggapi aduan tersebut, DPRD Kota Bogor berjanji akan memanggil dinas terkait guna melakukan pengecekan terhadap izin pembangunan serta kondisi di lapangan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat sekitar.
DPRD juga menegaskan pentingnya komunikasi terbuka antara investor dan warga agar pembangunan dapat berjalan kondusif tanpa memunculkan konflik di tengah masyarakat.