Mediaistana.com || Kota Bogor, Jabar
Upaya menciptakan kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas terus dilakukan oleh petugas di sejumlah titik rawan pelanggaran di Kota Bogor. Salah satunya melalui penindakan terhadap kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan di jalur sepeda di kawasan Jalan Raya Pajajaran, Rabu (13/05/2026) sore.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan peneguran hingga penertiban kepada para pengendara yang masih memarkirkan kendaraannya di area khusus pesepeda. Jalur sepeda yang seharusnya digunakan untuk mendukung mobilitas masyarakat secara aman dan nyaman kerap disalahgunakan sebagai lokasi parkir liar.
Petugas menilai pelanggaran tersebut tidak hanya mengganggu pengguna jalan lain, tetapi juga membahayakan keselamatan pesepeda yang terpaksa keluar dari jalurnya akibat terhalang kendaraan.
Penindakan dilakukan secara humanis dengan memberikan edukasi kepada pengendara agar lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu, petugas juga mengingatkan bahwa jalur sepeda merupakan fasilitas publik yang harus dijaga bersama demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang jalan.
Kegiatan penertiban ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dan aparat terkait dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan ramah bagi seluruh pengguna jalan. Operasi serupa disebut akan terus dilakukan secara rutin di titik-titik yang masih kerap ditemukan pelanggaran.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih sadar aturan serta tidak memarkirkan kendaraan sembarangan, terutama di fasilitas umum seperti trotoar dan jalur sepeda. Dengan meningkatnya kesadaran bersama, diharapkan budaya tertib berlalu lintas di Kota Bogor dapat terus terwujud.