Mediaistana.com || Kota Depok, Jabar
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Depok, Polres Metro Depok melalui satuan Polantas, serta Garnisun TNI turun langsung melakukan penertiban kendaraan roda dua maupun roda empat yang kedapatan parkir di atas trotoar kawasan Margonda, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Operasi penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi trotoar agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh para pejalan kaki, bukan dijadikan area parkir liar yang mengganggu akses masyarakat.
Dalam kegiatan itu, sejumlah kendaraan khususnya sepeda motor yang parkir sembarangan terlihat ditindak tegas oleh petugas dengan cara pengempesan ban. Tindakan tersebut dilakukan sebagai efek jera bagi para pelanggar yang masih nekat menggunakan trotoar sebagai tempat parkir.
Selama ini, kawasan Jalan Margonda memang kerap dipadati kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya. Kondisi tersebut membuat banyak pejalan kaki mengeluhkan trotoar yang sulit dilalui karena dipenuhi motor maupun mobil.
Petugas gabungan juga terlihat memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar lebih tertib dan menghormati hak pejalan kaki. Penertiban ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dan aparat dalam menciptakan kawasan perkotaan yang lebih nyaman, aman, dan tertata.
Masyarakat berharap operasi serupa dapat dilakukan secara rutin sehingga kesadaran pengguna kendaraan terhadap aturan lalu lintas dan fungsi fasilitas umum semakin meningkat.
“Trotoar itu hak pejalan kaki, bukan tempat parkir kendaraan,” ujar salah seorang warga yang melintas di kawasan Margonda.
Dengan adanya penertiban tersebut, diharapkan trotoar di kawasan Margonda kembali nyaman digunakan masyarakat serta mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kota Depok.