35.8 C
Jakarta
BerandaBeritaWartawan cari klarifikasi PPDB 2025,Bendahara BOS SMPN 52 Surabaya malah diduga blokir...

Wartawan cari klarifikasi PPDB 2025,Bendahara BOS SMPN 52 Surabaya malah diduga blokir kontak

Mediaistana.com||Surabaya – Transparansi penggunaan anggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2025 di SMP Negeri 52 Surabaya menjadi sorotan. Pasalnya, saat dikonfirmasi terkait penggunaan dana tersebut, Bendahara BOS sekolah bernama Puri Dwi Yanti, S.Pd., disebut memilih bungkam dan diduga memblokir nomor wartawan.

Upaya konfirmasi dilakukan guna memperoleh penjelasan resmi terkait penggunaan anggaran PPDB 2025 yang menjadi perhatian publik. Namun hingga berita ini ditulis, pihak bendahara belum memberikan jawaban maupun klarifikasi atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan.(18/5/2026)

Ironisnya, nomor kontak wartawan yang sebelumnya aktif terhubung diduga justru diblokir setelah dilakukan permintaan konfirmasi. Sikap tersebut dinilai menimbulkan tanda tanya besar terkait keterbukaan informasi publik di lingkungan sekolah negeri.

Sebagai lembaga pendidikan yang dibiayai negara, penggunaan anggaran sekolah seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat, terlebih jika menyangkut dana yang bersumber dari anggaran pemerintah.
Sejumlah pihak menilai, sikap tertutup terhadap konfirmasi media justru dapat memunculkan dugaan negatif di tengah masyarakat. Padahal, klarifikasi dari pihak sekolah sangat diperlukan agar tidak menimbulkan asumsi liar maupun persepsi miring terhadap pengelolaan anggaran PPDB.

Hingga saat ini, pihak SMP Negeri 52 Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada kepala sekolah maupun pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang berimbang.(bersambung)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!