34.6 C
Jakarta
BerandaInfoPolsek Namlea Gelar Program “Polisi Masuk Sekolah” di SMP Negeri 1 Buru

Polsek Namlea Gelar Program “Polisi Masuk Sekolah” di SMP Negeri 1 Buru

 

Dalam rangka memberikan edukasi serta pembinaan kepada para pelajar terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Polisi Masuk Sekolah bertajuk “Tabaos Kamtibmas” di SMP Negeri 1 Buru, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Senin (18/5/2026) pukul 07.28 WIT.

Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan upacara SMP Negeri 1 Buru dan dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Buru Simin Fataruba, S.Pd., M.Pd., para wakil kepala sekolah, dewan guru, Bhabinkamtibmas Desa Namlea Brigpol Hardiyanti Kasongat, S.H., serta seluruh siswa-siswi SMP Negeri 1 Buru.

Rangkaian kegiatan diawali dengan upacara bendera yang berlangsung khidmat, mulai dari penghormatan kepada pemimpin upacara dan pembina upacara, pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, hingga pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia.

Dalam amanatnya sebagai pembina upacara, Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan, S.H., M.H., menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para pelajar terkait pembinaan karakter dan pencegahan kenakalan remaja.

Kapolsek menekankan pentingnya menghindari tindakan bullying di lingkungan sekolah.

Menurutnya, tindakan bercanda yang berlebihan hingga menyakiti perasaan teman juga termasuk bentuk bullying yang harus dihindari.

Ia mengajak para siswa untuk saling menghargai dan menjaga pergaulan yang baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan bahaya minuman keras, penyalahgunaan lem ehabong, serta narkoba yang saat ini mulai marak terjadi di wilayah Namlea. Ia menegaskan bahwa lem ehabong dapat menimbulkan efek kecanduan layaknya narkoba sehingga para pelajar diminta untuk tidak pernah mencoba menghirup lem maupun mengonsumsi miras dan narkoba.

Terkait maraknya aksi tawuran pelajar,

Kapolsek Namlea mengimbau para siswa agar tidak terlibat dalam tawuran, baik antar siswa dalam satu sekolah maupun antar sekolah yang berbeda. Ia menjelaskan bahwa apabila seorang pelajar terlibat tindak pidana hingga berproses hukum, maka hal tersebut dapat berdampak pada masa depan, termasuk kesulitan memperoleh SKCK untuk kepentingan pekerjaan maupun pendidikan.

Kapolsek juga mengingatkan pentingnya disiplin, tata krama, serta ketaatan terhadap aturan sekolah dan penghormatan kepada para guru sebagai kunci keberhasilan di masa depan.

“Jangan pernah melakukan pelanggaran hukum sekecil apa pun. Jika adik-adik berhubungan dengan hukum maka masa depan adik-adik bisa menjadi suram. Bermimpi itu gratis dan setiap orang punya mimpi, tetapi untuk mencapai mimpi tersebut harus melewati proses,” pesan Kapolsek dalam penutupan amanatnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu nasional “Satu Nusa Satu Bangsa”, lagu “Rukun Teman”, pembacaan doa, hingga penutupan upacara.

Program Polisi Masuk Sekolah ini merupakan salah satu program pembinaan dari Kapolsek Namlea yang dilaksanakan di seluruh jajaran sekolah dalam wilayah hukum Polsek Namlea.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar serta berakhir pada pukul 08.10 WIT dalam situasi yang kondusif dan terkendali.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!