33.7 C
Jakarta
BerandaInfoPolsek Pamulang Ungkap Kasus Pengeroyokan Terhadap Petugas Keamanan Oleh Juru Parkir

Polsek Pamulang Ungkap Kasus Pengeroyokan Terhadap Petugas Keamanan Oleh Juru Parkir

mediaistana.com

Pamulang, 19 Mei 2026 – Unit Reskrim Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang petugas keamanan (security) yang dilakukan oleh oknum preman/juru parkir di area parkir Super Indo Gaplek, Jalan R.E. Martadinata, Pondok Cabe Udik, Pamulang. Dua orang tersangka berinisial F.Y dan A.S kini telah berhasil diamankan petugas.

Peristiwa terjadi pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 17.11 WIB. Kejadian bermula saat tersangka F.Y ingin meminjam sepeda motor milik korban, Muhamad Prasetyo, yang sedang bertugas sebagai security. Korban menjelaskan bahwa motor belum bisa dipinjamkan karena kuncinya berada di ruang istirahat belakang.

Mendengar jawaban tersebut, tersangka F.Y tidak terima hingga terjadi cekcok mulut dan langsung mendorong korban. Tak lama kemudian, tersangka A.S ikut membantu dengan memiting leher korban, sementara F.Y memukul tubuh korban berulang kali. Aksi tersebut akhirnya dilerai oleh petugas security lain. Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami luka memar di pelipis dan pipi kanan, mata merah, serta seragam dinasnya robek. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Pamulang.

Barang bukti yang diamankan:
  • 1 buah baju seragam satpam warna coklat dalam kondisi sobek dan kancing terlepas.
  • Rekaman CCTV di lokasi kejadian.
  • Hasil Visum Et Repertum korban dari RSUD Kota Tangerang Selatan.

Pasal yang dipersangkakan: Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana secara terang-terangan atau di muka umum dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

Polsek Pamulang bergerak cepat dengan memeriksa korban dan saksi, mengamankan rekaman CCTV, serta meminta hasil visum. Kedua tersangka akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Pamulang Timur. Saat ini polisi sedang melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A. menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan jalanan di wilayahnya.

“Tidak ada ruang bagi pelaku premanisme dan kekerasan di wilayah hukum Polsek Pamulang. Setiap tindakan yang mengganggu keamanan, ketertiban dan rasa aman masyarakat akan kami tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Galuh Febri Saputra.

Kapolsek juga menambahkan bahwa petugas keamanan maupun masyarakat yang sedang beraktivitas wajib mendapatkan perlindungan hukum dari segala bentuk intimidasi. Pihak Polsek Pamulang mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan segera melapor jika melihat aksi premanisme atau kriminalitas di lingkungan sekitar.

(fiqi)

Sumber: Humas Polsek Pamulang

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!