24.4 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIRespon Cepat Laporan 110,Polsek Krangkeng Amankan Senjata Tajam Dan Motor, Diduga Milik...

Respon Cepat Laporan 110,Polsek Krangkeng Amankan Senjata Tajam Dan Motor, Diduga Milik Geng Motor

Respon Cepat Laporan 110, Polsek Krangkeng Amankan Senjata Tajam dan Motor Diduga Milik Geng Motor.

Indramayu-mediaistana.com
Polsek Krangkeng, Kepolisian Resor Indramayu, Polda Jabar komitmen dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat kembali dibuktikan melalui respons cepat terhadap aduan warga.

Polsek Krangkeng bergerak sigap menindaklanjuti laporan melalui layanan Call Center 110 terkait adanya gangguan ketertiban yang meresahkan di wilayah hukumnya.

Peristiwa tersebut bermula Minggu (23/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, saat warga melaporkan adanya segerombolan anak muda yang sedang berkumpul di sebuah Ranggon yang diduga kelompok geng motor di Desa Dukuh jati kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.

Mengingat jam rawan tersebut berpotensi memicu aksi kriminalitas jalanan, Kanit reskrim Polsek Krangkeng Beserta Anggota langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan menyeluruh.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna.SH.,menyampaikan tindakan respons cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas Kamtibmas.

Begitu menerima pengaduan melalui layanan layanan Call Center 110, anggota kami segera mendatangi TKP guna memastikan situasi dan mencegah keributan meluas, ujar AKP Nandang.

Meski saat tiba di lokasi petugas tidak lagi menemukan kelompok anak muda atau aktivitas geng motor, personel di lapangan tetap melakukan penyisiran mendalam di lokasi yang diduga menjadi tempat nongkrong/markas

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan beberapa unit sepeda motor serta 4 bilah senjata tajam (sajam) yang diduga kuat milik salah satu pelaku yang melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.

“Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Krangkeng guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pemilik kendaraan dan senjata tersebut,” jelas Kapolsek.

AKP NANDANG SUPRIATNA SH.,menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi kelompok bermotor yang melakukan aksi yang meresahkan maupun tindakan melanggar hukum di wilayah Kecamatan Krangkeng umumnya Kabupaten Indramayu.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan 110 jika melihat adanya indikasi gangguan keamanan, agar kepolisian dapat segera melakukan tindakan pencegahan sedini mungkin demi kenyamanan bersama.

*IYONS74*

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!