Koramil 1614/Anjatan Amankan Terduga Pelaku dari Amukan Massa, Situasi Wilayah Tetap Kondusif

Koramil 1614/Anjatan Amankan Terduga Pelaku dari Amukan Massa, Situasi Wilayah Tetap Kondusif

INDRAMAYU-MEDIAISTANA.COM
Personel Koramil 1614/Anjatan bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus membawa kabur kendaraan roda tiga jenis Viar beserta sejumlah barang muatan, Jumat (18/9/2026).

Pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar situasi tidak berkembang dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri. Personel Koramil bersama aparat kepolisian berupaya menjaga keamanan di sekitar lokasi sekaligus memastikan terduga pelaku dapat diamankan untuk selanjutnya menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam penanganan tersebut, aparat berhasil mengamankan terduga pelaku serta sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara, berupa satu unit kendaraan roda tiga Viar, 40 galon air mineral dan 18 tabung gas LPG 3 kilogram.

Danramil 1614/Anjatan Kapten Kav Sugiyanto mengatakan, pengamanan terhadap terduga pelaku merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar situasi tidak semakin memanas.

“Prioritas kami adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Ketika ada warga yang mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, kami berupaya mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri. Yang bersangkutan kami amankan dan selanjutnya kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum,” ujar Kapten Kav Sugiyanto.»

Ia menambahkan, sinergi antara TNI, Polri dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah, khususnya ketika terjadi situasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Sementara itu, Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Tulus Widodo, S.E., M.Han. menegaskan bahwa kehadiran personel kewilayahan harus mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah situasi berkembang menjadi gangguan keamanan.

“Tugas utama personel di lapangan adalah menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap dugaan pelanggaran hukum harus diserahkan kepada aparat yang berwenang agar dapat ditangani melalui proses hukum yang berlaku,” tegas Letkol Arm Tulus Widodo.

Dandim juga mengapresiasi koordinasi dan respons cepat personel Koramil 1614/Anjatan bersama Polsek Anjatan dalam mengendalikan situasi.

Berkat langkah pengamanan yang dilakukan aparat, situasi di sekitar Koramil 1614/Anjatan dapat dikendalikan. Massa kemudian membubarkan diri dan kondisi wilayah kembali aman, tertib dan kondusif.

Terduga pelaku selanjutnya telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Iyons74

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!