MEDIAISTANA.COM |Pasuruan – Koalisi Civil Society Pasuruan yang dinaungi Erik selaku Ketua LSM TRINUSA DPC Pasuruan Raya bersama Misbahul Munir selaku Ketua LSM Gajahmada Nusantara mendatangi kantor BKPSDM Kabupaten Pasuruan guna menindaklanjuti surat yang sebelumnya telah dilayangkan terkait usulan mutasi ASN.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Fathur. Dalam pertemuan tersebut, Koalisi Civil Society Pasuruan menyampaikan laporan terkait dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Kraton dalam proses penjaringan perangkat Desa Jeruk, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Dalam audiensi tersebut, Fathur menyampaikan bahwa BKPSDM Kabupaten Pasuruan akan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“BKPSDM akan melakukan langkah sesuai prosedur, termasuk memanggil pihak yang bersangkutan dan juga Camat Kraton untuk dimintai klarifikasi,” ujar Fathur.
Selain itu, BKPSDM juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Pasuruan karena laporan yang masuk berkaitan dengan dugaan praktik pungli.
Sementara itu, Erik menegaskan bahwa Koalisi Civil Society Pasuruan akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut hingga ada keputusan dan tindakan nyata dari pemerintah daerah.
“Kami tetap mendesak BKPSDM Kabupaten Pasuruan agar memberikan tindakan tegas kepada Kasipem Kraton dengan memindah tugaskan yang bersangkutan ke wilayah lain, bahkan kami meminta agar dipindahkan ke wilayah Kecamatan Tosari sebagai bentuk sanksi tegas,” tegas Erik.
Menurutnya, dugaan tindakan pungli tersebut telah mencederai birokrasi pemerintahan serta mencoreng citra aparatur sipil negara sebagai pelayan masyarakat.
“Apa yang dilakukan oknum tersebut sudah mencederai birokrasi pemerintahan, apalagi sebagai pelayan masyarakat yang digaji oleh rakyat,” lanjutnya.
Koalisi Civil Society Pasuruan menyatakan akan terus menunggu hasil tindak lanjut dari BKPSDM Kabupaten Pasuruan terkait sanksi apa yang nantinya akan diberikan kepada Kasipem Kraton tersebut.
Nur hasan