MEDIAISTANA.COM | Banyuwangi – Keberadaan bangunan warung baru yang diduga berdiri di kawasan sempadan sungai di Dusun Mojoroto, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, kembali menjadi perhatian masyarakat.
Sebelumnya, warung milik Yanto yang berada di lokasi tersebut telah mendapat teguran dari pihak terkait. Menindaklanjuti teguran itu, warung tersebut kemudian dipindahkan ke arah utara sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan yang diberikan.
Namun, setelah warung lama dipindahkan, kini muncul bangunan warung baru di lokasi yang menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan tersebut disebut-sebut merupakan milik pihak lain.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai konsistensi penegakan aturan. Warga berharap tidak ada kesan tebang pilih dalam melakukan pengawasan maupun penertiban bangunan yang diduga berada di kawasan sempadan sungai.
Masyarakat meminta Koordinator Sumber Daya Air (Korsda) Bangorejo bersama instansi terkait segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan status bangunan tersebut, termasuk aspek perizinan dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau sebelumnya warung milik Pak Yanto mendapat teguran hingga dipindahkan, maka bangunan baru ini juga perlu diperlakukan sama. Jangan sampai muncul anggapan ada perlakuan berbeda dalam penegakan aturan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap pemerintah dan instansi berwenang mengambil langkah tegas apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran. Sebaliknya, jika bangunan tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan, masyarakat juga berharap penjelasan resmi disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, pihak Korsda Bangorejo belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan bangunan baru tersebut. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.