Mediaistana.com || Kota Bogor, JabarSeorang konsumen mengaku kecewa terhadap pelayanan pengembalian dana (refund) di PT Prima Graphia Digital Bogor yang berlokasi di Jalan Sindang Barang, Bogor Barat, Kota Bogor. Selasa, 03/06/2026.
Kekecewaan tersebut bermula saat konsumen mengaku mengalami pembayaran ganda (double payment) dalam transaksi percetakan. Setelah menyampaikan keluhan kepada pihak perusahaan, konsumen mendapatkan informasi bahwa dana lebih bayar akan dikembalikan melalui prosedur yang berlaku di perusahaan.
Namun, menurut konsumen, kebijakan pengembalian dana yang awalnya disampaikan selama 14 hari kerja dinilai terlalu lama dan berpotensi merugikan pelanggan.
”Saya merasa dirugikan karena uang yang lebih bayar tidak bisa langsung dikembalikan. Awalnya diinformasikan harus menunggu 14 hari kerja,” ujar konsumen.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan Media Istana kepada pihak manajemen, perusahaan menjelaskan bahwa proses pengembalian dana tidak lagi 14 hari kerja, melainkan dipercepat menjadi 7 hari kerja sesuai prosedur yang berlaku.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum memuaskan konsumen. Konsumen tetap berharap dana yang mengalami kelebihan pembayaran dapat dikembalikan pada hari yang sama atau sesegera mungkin setelah kesalahan transaksi diketahui.
Menurut konsumen, pengembalian dana yang lebih cepat merupakan bentuk pelayanan dan tanggung jawab kepada pelanggan yang telah melakukan pembayaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen menyatakan tetap berpedoman pada mekanisme internal perusahaan terkait proses refund yang membutuhkan waktu maksimal 7 hari kerja.
Peristiwa ini menjadi perhatian terkait pentingnya kecepatan penanganan keluhan pelanggan dan transparansi prosedur pengembalian dana guna menjaga kepercayaan konsumen terhadap layanan perusahaan.