30 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIPatroli Cipkon Polsek Tangerang Amankan Dua Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Ganja di...

Patroli Cipkon Polsek Tangerang Amankan Dua Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Ganja di Tanah Tinggi

mediaistana.com

TANGERANG – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Tangerang melaksanakan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) pada Minggu (31/5/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial DS alias K (28) dan PS (26). Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu paket ganja kering dengan berat bruto 2,93 gram.

Kapolsek Tangerang, Kompol Suyatno, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal saat personel Polsek Tangerang melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.

Saat melintas di Jalan Al Muhajirin 1A, Kelurahan Tanah Tinggi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang berkumpul. Kehadiran polisi membuat salah satu pemuda menunjukkan sikap yang mencurigakan.

“Petugas melihat salah satu pemuda tampak gugup saat melihat kedatangan anggota. Karena dianggap mencurigakan, dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” ujar Kompol Suyatno.

Dari hasil penggeledahan terhadap DS, petugas menemukan satu paket ganja kering yang disimpan di dalam dompet miliknya. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan untuk mengembangkan informasi terkait asal-usul barang bukti maupun dugaan keterlibatan pihak lain.

Selanjutnya, DS dan PS beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek Tangerang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” pungkasnya.

(Rafiqi)

Sumber: Humas Polres Metro Tangerang Kota

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!