BerandaBeritaKETUA LSM ELANG MAS: REKTOR UNIVA LABUHANBATU INGKAR JANJI, CIDERAI ETIKA AKADEMIS 

KETUA LSM ELANG MAS: REKTOR UNIVA LABUHANBATU INGKAR JANJI, CIDERAI ETIKA AKADEMIS 

Sebagai Pejabat Publik dan Akademisi Tak Sepatutnya Hal Ini Terjadi.

MEDIAISTSNA. COM//

LABUHANBATU||– Sikap Rektor Universitas Al Washliyah Univa Labuhanbatu, Dr. Meyniar Albina, yang ingkar janji temu dengan awak media MediaIstsna.com (30/5/2026) melalui chat aplikasi WA, menuai kekecewaan keras dari aktivis.

Ketua DPC LSM ELANG MAS Labuhanbatu, Dariter Ritonga, menyatakan kekecewaannya secara terbuka atas mangkirnya rektor dari janji klarifikasi terkait pemotongan gaji dosen hingga 30%.

“Ketua DPC LSM EANG MAS Labuhanbatu, saat ditemui awak Media Tnipolri news di kantornya (5/6/2026), sangat kecewa atas sikap rektor Univa Labuhanbatu yang ingkar atas janjinya. Sebagai rektor, pejabat publik dan akademis tak sepatutnya hal ini terjadi di lingkungan Universitas Al Washliyah Labuhanbatu,” tutup Dariter Ritonga.

Pimpinan Kampus Seharusnya Jadi Teladan

Bagi Dariter, kampus adalah rumah ilmu dan etika. Rektor yang notabene Doktor dan pemimpin civitas akademika seharusnya menjadi contoh dalam menepati janji dan menjunjung transparansi.

“Ingkar janji ke media itu sama saja menutup pintu dialog dengan publik. Padahal UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008 mewajibkan badan publik, termasuk PTS, untuk terbuka,” tegasnya.

Kekecewaan ini melengkapi desakan sebelumnya agar Dr. Meyniar Albina segera:

1. Membuka transparansi alasan pemotongan gaji dosen S3, S2, Asisten Ahli, dan dosen baru.

2. Membayar lunas selisih + tunggakan gaji dosen tanpa potongan lagi.

3. Tepati janji klarifikasi publik, bukan bungkam dan menghindar.

Dugaan Pelanggaran Berlapis

LSM ELANG MAS menilai ada 3 pelanggaran sekaligus:

1. Pelanggaran Kesejahteraan: Gaji dosen dipotong 30% + telat bayar, diduga melanggar UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen.

2.Pelanggaran Etika: Rektor ingkar janji temu media, mencederai marwah akademisi.

3.Pelanggaran Transparansi: Publik berhak tahu kemana aliran UKT yang naik tapi gaji dosen dipangkas.

Tutup Dariter Ritonga.

Hingga berita ini turun, awak Media Tnipolri news masih berusaha konfirmasi Rektor Universitas Alwasliyah Labuhanabtu agar tidak terjadi adanya pemberitaan liar.

By ;  Dariter Ritonga/Tim

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!