Editorial oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF.
Di balik setiap layanan publik yang diterima masyarakat, ada ribuan tangan yang bekerja dalam senyap. Ada guru yang mengajar di ruang kelas sederhana di pulau-pulau terpencil, ada tenaga kesehatan yang bertugas jauh dari pusat kota, ada staf administrasi yang memastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Sebagian dari mereka adalah PPPK dan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdikan diri tanpa banyak sorotan.
Karena itu, ketika Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta untuk membahas persoalan PPPK dan honorer, yang dibicarakan sesungguhnya bukan sekadar angka, formasi, atau nomenklatur kepegawaian. Yang dibahas adalah harapan ribuan keluarga yang menunggu kepastian masa depan.
Bagi daerah kepulauan seperti Maluku, keberadaan tenaga honorer dan PPPK bukanlah pelengkap birokrasi. Mereka adalah bagian penting dari denyut pelayanan publik. Di pulau-pulau yang dipisahkan lautan, mereka hadir mengisi ruang-ruang yang sering kali sulit dijangkau. Mereka mengajar, melayani, dan mengabdi, bahkan ketika fasilitas dan kesejahteraan belum sepenuhnya memadai.
Sudah terlalu lama sebagian dari mereka hidup dalam ketidakpastian. Mereka bekerja layaknya aparatur negara, memikul tanggung jawab yang sama, tetapi sering kali harus menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan pengakuan dan kepastian status. Di balik seragam yang dikenakan setiap hari, tersimpan harapan sederhana: bekerja dengan tenang dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi keluarga.
Karena itu, pembahasan mengenai PPPK dan tenaga honorer tidak boleh hanya dilihat dari sudut pandang administrasi. Persoalan ini memiliki dimensi kemanusiaan yang sangat kuat. Negara tidak hanya dituntut menciptakan birokrasi yang efisien, tetapi juga menghadirkan keadilan bagi mereka yang telah mengabdikan tenaga dan waktunya untuk kepentingan masyarakat.
Apa yang disampaikan Gubernur Hendrik Lewerissa dalam forum tersebut mencerminkan realitas yang dihadapi daerah. Kebijakan nasional memang penting, tetapi kondisi daerah juga harus menjadi pertimbangan. Maluku memiliki karakteristik yang berbeda. Wilayah yang luas, tersebar dalam gugusan pulau, membutuhkan sumber daya manusia yang cukup agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan bukan sekadar solusi jangka pendek, melainkan kebijakan yang memberikan kepastian dan rasa keadilan. Sebab pengabdian yang panjang sudah sepatutnya mendapat penghargaan yang layak dari negara.
Rapat di ruang Komisi II DPR RI mungkin hanya berlangsung beberapa jam. Namun dampak dari keputusan yang akan lahir nantinya dapat menentukan perjalanan hidup ribuan PPPK dan tenaga honorer di Maluku, bahkan di seluruh Indonesia.
Mereka tidak meminta kemewahan. Mereka hanya berharap negara mendengar suara pengabdian yang selama ini bekerja dalam diam.
Dan ketika negara mampu menghadirkan kepastian bagi mereka yang telah mengabdi, sesungguhnya negara sedang memperkuat fondasi pelayanan publiknya sendiri. Sebab birokrasi yang kuat tidak hanya dibangun oleh aturan, tetapi juga oleh manusia-manusia yang bekerja dengan dedikasi dan harapan.
Semoga dari ruang-ruang rapat di Senayan lahir keputusan yang bukan hanya menjawab persoalan administratif, tetapi juga menghadirkan keadilan bagi mereka yang telah lama menunggu.