BerandaBeritaDIDUGA BANDAR NARKOBA D.KUC EKSIS KEMBALI DAN TAK TERSENTUH HUKUM, WARGA DESAK...

DIDUGA BANDAR NARKOBA D.KUC EKSIS KEMBALI DAN TAK TERSENTUH HUKUM, WARGA DESAK KAPOLRES LABUSEL TINDAK TEGAS

MediaIstana.com Labuhanbatu Selatan||– kamis 11/06/2026 Sumatera Utara

Kekhawatiran mendalam kembali menyelimuti warga di wilayah Blok Songo, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Menurut informasi yang diterima media, diduga seorang bandar narkoba bernama D.KUC yang sudah lama dikenal masyarakat, kini dikabarkan kembali aktif beroperasi secara leluasa dan seolah-olah tak tersentuh oleh hukum. Lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu ini terletak sekitar 20 meter masuk dari persimpangan jalan lintas utama, sehingga sangat mudah dijangkau namun selama ini dinilai luput dari pengawasan ketat aparat.

D.KUC disebut-sebut sebagai sosok yang sudah tidak asing lagi di kalangan warga setempat. Ia dituding telah lama menjalankan bisnis barang haram tersebut tepat di tengah pemukiman warga, tanpa menunjukkan rasa takut sedikit pun terhadap aparat penegak hukum (APH). Bahkan, menurut keterangan yang disampaikan warga yang diwakili oleh WR, D.KUC terkesan meremehkan keberadaan aparat maupun peran media massa. Hal ini memunculkan dugaan kuat di masyarakat bahwa ia diduga mendapatkan perlindungan atau “restu” dari pihak tertentu, yang membuatnya dapat kembali beroperasi secara terbuka tanpa rasa khawatir.

Dampak yang ditimbulkan dari keberadaan jaringan ini dinilai sangat mengkhawatirkan, terutama bagi masa depan generasi muda. Warga menilai bahwa aktivitas D.KUC dan kelompoknya seolah-olah memiliki misi untuk meracuni anak-anak bangsa, merusak moral, serta memutus harapan generasi penerus untuk tumbuh sehat dan produktif. Keberadaan narkoba di lingkungan pemukiman juga menciptakan suasana yang tidak aman, di mana warga merasa tidak nyaman beraktivitas dan anak-anak terpapar langsung pada lingkungan yang berbahaya.

Lebih lanjut, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa operasi yang dijalankan D.KUC telah tersusun secara rapi. Ia diduga memiliki struktur organisasi yang jelas di lapangan, lengkap dengan pembagian tugas bagi setiap anggotanya. Bahkan, dikabarkan telah disiapkan orang-orang khusus yang bertugas mengawasi situasi dan mengantisipasi kedatangan wartawan maupun petugas penegak hukum, agar aktivitas transaksi mereka tetap berjalan lancar tanpa terdeteksi.

Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan ini, WR dan sejumlah warga lainnya secara tegas mendesak Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Labuhanbatu Selatan untuk segera menindaklanjuti keluh kesah masyarakat. Mereka juga meminta perhatian serius langsung dari Kapolres Labuhanbatu Selatan agar mengambil langkah tegas dan menyeluruh. Harapan utama warga adalah agar aparat dapat segera menangkap D.KUC beserta rekan-rekan kerjanya yang kerap terlihat berkumpul di lokasi transaksi, serta melumpuhkan seluruh jaringan yang telah dibangunnya selama ini.

Warga berharap agar penegakan hukum dapat berjalan secara adil dan tanpa pandang bulu, termasuk mengusut tuntas dugaan adanya pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan. Mereka menuntut agar lingkungan tempat tinggal mereka dibersihkan dari peredaran narkoba, sehingga anak-anak dan remaja dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari ancaman barang haram yang merusak masa depan tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Labuhanbatu Selatan maupun instansi terkait mengenai laporan dan tuduhan yang disampaikan oleh masyarakat. Pihak media terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap agar tindakan nyata segera diambil demi kepentingan dan keamanan bersama

By ;  (Dariter Ritonga)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!