Haruku, Maluku Tengah – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku untuk pertama kalinya menggelar kegiatan sosialisasi dan swiping Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis pagi (18/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Dr. Jalaludin Salampessy, bersama tim Bapenda Provinsi Maluku yang berjumlah 10 orang. Kegiatan ini juga melibatkan Bapenda Kabupaten Maluku Tengah, UPTD Samsat Maluku Tengah, serta mendapat dukungan pengamanan dan pendampingan dari Kapolsek Pulau Haruku, Danramil Pulau Haruku beserta jajaran masing-masing.
Sosialisasi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Pulau Haruku mendapat sambutan positif dari para pemangku kepentingan di wilayah tersebut. Hadir dalam kegiatan itu tujuh raja negeri di Pulau Haruku, yakni Raja Pelauw, Raja Kailolo, Raja Kariuw, Raja Hulaliu, Raja Aboru, Raja Wasu, dan Raja Haruku. Sementara Raja Oma, Raja Rohomoni, dan Raja Kabauw berhalangan hadir.
Selain para raja negeri, kegiatan juga diikuti oleh para ketua kelompok ojek dari Negeri Hulaliu, Pelauw, dan Kailolo, serta seluruh staf Kecamatan Pulau Haruku yang turut menjadi peserta sosialisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Jalaludin Salampessy menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata bertujuan melakukan penertiban, melainkan lebih mengedepankan pendekatan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kami hadir untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kesadaran membayar pajak perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.
Usai sosialisasi, tim gabungan melaksanakan kegiatan swiping kendaraan bermotor di tiga titik strategis, yakni di kawasan Waeriang Negeri Kailolo, perempatan Rumah Raja Pelauw, serta ujung Jembatan Wae Marikee.
Menariknya, pelaksanaan swiping kali ini lebih menitikberatkan pada edukasi dan advokasi kepada para pemilik kendaraan. Petugas memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak, masa berlaku kendaraan, serta prosedur pembayaran yang benar.
Menurut pihak Bapenda, pendekatan persuasif dipilih karena selama ini masyarakat Pulau Haruku belum pernah mendapatkan sosialisasi khusus terkait pajak kendaraan bermotor. Bahkan, kegiatan sosialisasi dan swiping yang dilaksanakan kali ini merupakan yang pertama dalam sejarah Pulau Haruku.
Kehadiran para raja negeri, tokoh masyarakat, aparat keamanan, dan unsur pemerintah dalam kegiatan tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan pajak sebagai bagian dari kontribusi dalam pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Maluku berharap tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Pulau Haruku dapat meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Maluku.