Dariter Ritonga: Manager Kangkangi Surat Edaran Direksi, Timbangan Beras Diduga Selalu Kurang
MEDIAISTANA.COM||– LABUHANBATU SELATAN –
DPC LSM ELANG MAS Labuhanbatu Jum’at 19/06/2026 melayangkan surat resmi ke Kantor Direksi PTPN IV Regional I Medan. Surat itu berisi permohonan audit menyeluruh terkait kebijakan pengadaan beras karyawan di Kebun Unit Sisumut yang diduga bermasalah.
Ketua DPC LSM ELANG MAS Labuhanbatu, Dariter Ritonga, menjelaskan pihaknya sebelumnya sudah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Manager Kebun Unit Sisumut. Namun hingga kini surat tersebut belum mendapat jawaban.
“Surat konfirmasi dan klarifikasi yang kami tujukan ke Manager Kebun Unit Sisumut sampai saat ini belum ada jawaban. Alasan Manager melalui aplikasi WA bahwa pengadaan beras itu wewenang Koperasi Induk PTPN IV Regional I Medan,” ungkap Dariter, Senin 16/6/2026.
Lebih lanjut Dariter menyayangkan dalih Manager yang menyebut pengadaan dilakukan atas permintaan istri karyawan dengan membuat surat pernyataan. Menurutnya, dalih tersebut bertentangan dengan aturan internal perusahaan.
“Saya sangat menyayangkan pernyataan Manager yang mengangkangi Surat Edaran Direksi yang sudah mengkonversi ke uang. Kalau sudah ada SE Direksi, semua unit wajib patuh. Tidak bisa berlindung ke koperasi atau surat pernyataan istri karyawan,” tegasnya.
Dariter menyebut persoalan tidak berhenti di kebijakan. Sampai saat ini, keluhan karyawan soal kualitas dan timbangan beras masih terus masuk ke LSM ELANG MAS.
“Hingga saat ini karyawan masih mengeluh. Timbangan per kilogram beras selalu kurang. Ini sudah merugikan hak karyawan. Kami akan tetap mengawal persoalan ini sampai jadi terang benderang,” pungkasnya.
Karena Manager Unit Sisumut bungkam, Dariter memastikan pihaknya menaikkan laporan ke level Direksi. Ia meminta Direksi PTPN IV Regional I dan Satuan Pengawasan Internal SPI segera turun tangan.
“Kami minta Direksi PTPN 4 Regional I dan SPI PTPN 4 secepatnya melakukan audit menyeluruh atas kebijakan-kebijakan yang dibuat Manager Kebun Unit Sisumut. Jangan sampai hak karyawan diabaikan karena ulah oknum,” tutup Dariter.
Hingga berita ini diturunkan, MediaIstana.com masih berupaya mengkonfirmasi Manager Kebun Unit Sisumut dan Kabag SDM PTPN IV Regional I Medan untuk hak jawab. Redaksi memegang prinsip praduga tak bersalah.
By ; DR / TAEM RITONGA