28.3 C
Jakarta
BerandaInfoKomisi II DPR Provinsi Maluku Tinjau Program Perikanan Terbengkalai di Aru

Komisi II DPR Provinsi Maluku Tinjau Program Perikanan Terbengkalai di Aru

Dobo, Maluku – Komisi II DPR Provinsi Maluku melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Kepulauan Aru beberapa waktu lalu untuk meninjau program pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) milik Dinas Perikanan Provinsi Maluku tahun 2016. Program tersebut, hingga kini, belum dimanfaatkan masyarakat setempat.

Kunjungan tersebut, dipimpin oleh Amos Yeremias, mengarah ke lokasi pembangunan TPI yang terletak sekitar 12 kilometer dari Pelabuhan Perikanan Belakang Wamar, Kecamatan Pulau-Pulau Aru. Di lokasi tersebut, Komisi II DPR Provinsi Maluku mendapati bangunan TPI yang terbengkalai dan tidak berfungsi.

Anggota Komisi II DPR Provinsi Maluku, Amos Yeremias, menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa Komisi II akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perikanan Provinsi Maluku untuk menghentikan program-program serupa di Aru yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Lebih lanjut, ia menyatakan akan mengupayakan agar anggaran untuk program serupa tidak dialokasikan pada tahun depan, dan akan diusulkan program perikanan baru yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru.

Amos Yeremias berharap dukungan dari seluruh pihak, khususnya masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru, dalam upaya perbaikan program pembangunan di daerah tersebut.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!