BerandaPEMERINTAHANPenempatan Razman Nasution diLantai Dasar Lapas Cipinang,Bukan Perlakuan Istimewa,Tapi Demi Keselamatan Nyawa

Penempatan Razman Nasution diLantai Dasar Lapas Cipinang,Bukan Perlakuan Istimewa,Tapi Demi Keselamatan Nyawa

JAKARTA, Mediaistana.Com – Polemik mengenai penempatan narapidana Razman Nasution di Lapas Kelas I Cipinang akhirnya dijelaskan secara resmi oleh pihak lembaga pemasyarakatan, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, menegaskan bahwa keputusan menempatkan Razman di lantai dasar bukanlah bentuk perlakuan khusus, melainkan hasil asesmen medis yang wajib dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Razman mulai menjalani masa pidananya di Lapas Kelas I Cipinang sejak Kamis (25/6/2026), Sejak pertama kali masuk, ia mengikuti seluruh tahapan penerimaan narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai standar registrasi serta klasifikasi warga binaan.

Menurut Syarpani, hasil pemeriksaan menunjukkan Razman memiliki kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, Selain memiliki berat badan sekitar 120 kilogram, ia juga tercatat pernah didiagnosis mengalami penyumbatan pembuluh darah oleh dokter spesialis di RSPAD Gatot Soebroto,Tim medis Lapas Cipinang juga menemukan indikasi gejala stroke ringan serta gangguan kecemasan (anxiety).

“Penempatan di lantai satu bertujuan mempermudah pemantauan kesehatan sekaligus mempercepat proses evakuasi apabila terjadi kondisi darurat, Ini merupakan bagian dari kewajiban negara dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada setiap warga binaan,” ujar Syarpani dalam keterangannya, Minggu (28/6/2026).

Ia menegaskan bahwa seluruh keputusan penempatan narapidana dilakukan berdasarkan hasil asesmen medis dan tingkat risiko, bukan karena status ataupun latar belakang seseorang,Razman saat ini ditempatkan di Blok E bersama dua warga binaan lain yang juga memiliki riwayat gangguan kesehatan sehingga pengawasan medis dapat dilakukan secara optimal.

Syarpani menjelaskan, Undang-Undang Pemasyarakatan secara tegas menjamin hak setiap warga binaan untuk memperoleh pelayanan kesehatan, perawatan jasmani maupun rohani tanpa diskriminasi,”Prinsip kami jelas, semua warga binaan memiliki hak yang sama, Justru mereka yang sedang sakit harus menjadi prioritas pelayanan agar keselamatan mereka tetap terjamin,” tegasnya.

Ia menambahkan, sistem pemasyarakatan modern tidak lagi berorientasi pada pembalasan, melainkan pembinaan yang bersifat rehabilitatif dan restoratif, Karena itu setiap narapidana berhak memperoleh perlakuan yang manusiawi selama menjalani masa pidana.

Syarpani bahkan mencontohkan, pihaknya secara rutin mengantar warga binaan yang harus menjalani cuci darah ke rumah sakit dengan pengawalan sesuai prosedur sebagai bentuk pemenuhan hak pelayanan kesehatan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa menempatkan narapidana dengan kondisi kesehatan berat di lantai atas justru berpotensi membahayakan keselamatan apabila sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat yang membutuhkan evakuasi cepat,”Kalau kami mengetahui warga binaan memiliki kondisi kesehatan serius tetapi tetap ditempatkan di lantai atas, tentu risikonya jauh lebih besar apabila terjadi keadaan darurat,” katanya.

Syarpani juga mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang terus mendorong reformasi pelayanan pemasyarakatan melalui semangat “memanusiakan manusia”.

Menurutnya, tugas lembaga pemasyarakatan bukan lagi memberikan hukuman, melainkan membina narapidana agar siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,Ia memastikan seluruh warga binaan, termasuk Razman Nasution, menjalani prosedur yang sama mulai dari masa pengenalan lingkungan (Mapenaling), pemeriksaan kesehatan, hingga memperoleh fasilitas standar berupa matras tidur dan perlengkapan dasar lainnya.

Apabila hasil pemeriksaan medis selanjutnya menyatakan kondisi Razman telah stabil, maka status pengawasan kesehatannya akan dicabut dan penempatannya akan disesuaikan sebagaimana warga binaan lainnya sesuai prosedur yang berlaku.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!