Ratusan Jurnalis Geruduk PERADI, Desak Iki Dulagin Diperiksa dan Dicopot

JAKARTA, Mediaistana.com — Gedung PERADI Tower, Jakarta, Jumat (14/8/2026), menjadi titik aksi solidaritas ratusan jurnalis yang menyuarakan dugaan intimidasi terhadap pekerja pers,Massa meminta organisasi advokat tersebut tidak menutup mata terhadap laporan etik yang menyeret nama advokat berinisial ID alias Iki Dulagin.

Aksi yang mengatasnamakan Solidaritas Media untuk Penegakan Hukum itu tidak sekadar mempersoalkan hubungan antara wartawan dan seorang advokat, Massa juga meminta Dewan Kehormatan PERADI mengusut dugaan pelanggaran etik yang disebut berkaitan dengan perkara perdata dan sengketa aset.

Koordinator lapangan, Jalih Pitoeng, mengatakan profesi jurnalistik memiliki perlindungan hukum dan tidak boleh ditekan ketika menjalankan tugas untuk kepentingan publik.

Menurut Jalih, dugaan intimidasi terhadap sejumlah wartawan harus diperiksa secara serius karena berpotensi mengganggu kebebasan pers, Ia juga meminta PERADI memastikan proses pemeriksaan terhadap advokat yang dilaporkan dilakukan secara terbuka dan objektif,“Kami datang untuk meminta penegakan hukum dan penegakan kode etik,Jangan sampai profesi advokat yang terhormat justru tercoreng oleh tindakan oknum,” ujar Jalih di lokasi aksi.

Selain persoalan pers, aksi tersebut turut diwarnai pengaduan seorang warga bernama Lisa yang mengaku memiliki persoalan hukum dengan mantan suaminya. Lisa, melalui kuasa hukumnya, berencana membawa perkara tersebut ke Dewan Kehormatan PERADI.

Lisa mengungkapkan sejumlah persoalan yang menurutnya perlu diperiksa, mulai dari proses perceraian hingga sengketa mengenai rumah yang diklaimnya sebagai bagian dari harta warisan,Ia mengaku tidak mengetahui adanya proses persidangan secara patut ketika perkara perceraian berlangsung pada 2021, Perkara tersebut kemudian diputus secara verstek, Lisa juga menduga terdapat persoalan administratif yang berdampak terhadap data kependudukannya.

Persoalan berlanjut pada aset warisan, Lisa menyebut rumah peninggalan ayahnya telah menjadi objek putusan pengadilan yang menurutnya telah berkekuatan hukum tetap,Namun berdasarkan dokumen yang ia pegang, terdapat dugaan pengajuan pemblokiran terhadap sertifikat aset tersebut.

Lisa juga menuding pihak yang menjadi kuasa hukum mantan suaminya terlibat dalam perkara lain yang berkaitan dengan gugatan dari anaknya terhadap dirinya, Gugatan tersebut menurut Lisa, tidak berakhir dengan kemenangan di pengadilan.

Atas berbagai dugaan tersebut, Lisa menyatakan telah menempuh jalur hukum dan membuat laporan kepolisian terkait dugaan penyerobotan, pemalsuan, serta perampasan aset,Ia berharap pengaduan etik yang akan diajukan ke PERADI dapat diperiksa berdasarkan bukti dan fakta hukum, bukan sekadar berdasarkan klaim para pihak,“Saya meminta persoalan ini dibuka secara terang,Kalau memang ada pelanggaran, harus ada sanksi,Kalau tidak terbukti tentu harus dijelaskan secara objektif,” kata Lisa.

PERADI Didesak Tidak Diam,Massa aksi menilai organisasi profesi advokat memiliki tanggung jawab menjaga integritas dan kehormatan profesi,Karena itu mereka meminta dugaan pelanggaran etik terhadap Iki Dulagin diproses melalui mekanisme yang berlaku.

Tuntutan utama massa mencakup pemeriksaan dugaan intimidasi terhadap wartawan, pengusutan laporan etik, serta pemberian sanksi apabila seluruh tuduhan terbukti melalui proses pemeriksaan.

Jalih menegaskan aksi tersebut bukan upaya menghakimi seseorang di jalanan, Menurutnya tuntutan massa justru diarahkan agar dugaan pelanggaran diselesaikan melalui mekanisme hukum dan etik,“Kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa proses,Yang kami tuntut adalah pemeriksaan yang serius, transparan, dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

Aksi kemudian berakhir dengan tertib, Massa membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan dan menyerahkan persoalan tersebut untuk diproses melalui jalur organisasi profesi maupun hukum.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!