BerandaBeritaPengembang Absen, Mediasi Akses Jalan Sidopekso Tertunda

Pengembang Absen, Mediasi Akses Jalan Sidopekso Tertunda

Probolinggo, Mediaistana.com
Mediasi polemik akses jalan perumahan di Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan, tertunda. Pihak pengembang absen dari undangan mediasi di Kantor Kecamatan, Senin (29/6/2026).

Mediasi digelar di Ruang Peringgitan. Hadir Camat Kraksaan Puja Kurniawan, Kades Sidopekso Eva, perwakilan Polsek, Koramil, Dinas Perkim, Satpol PP, dan Bagian Hukum Pemkab Probolinggo.

Ahli waris pemilik kavling hadir bersama kuasa hukum Pradipto Atmasunu, S.H., M.H., yang akrab disapa Dicky.

Dicky menyoroti pengembang sejak awal membuka akses jalan ke lokasi perumahan tanpa izin dari ahli waris pemilik lahan.

Seharusnya dari awal pengembang memohon izin kepada ahli waris pemilik kavlingan, kata Dicky.

Absennya pengembang membuat mediasi tidak produktif. Forum hanya menghasilkan musyawarah tanpa keputusan.

Pemerintah kecamatan memberi batas waktu. Pengembang diminta hadir dan menyelesaikan polemik paling lambat Kamis, 2 Juli 2026.

Jika 2 Juli pengembang tetap tidak beritikad baik, kami sarankan ahli waris menempuh jalur hukum, tegas Camat Puja Kurniawan.

Kuasa hukum menyebut kliennya dirugikan. Menurutnya, persoalan ini bukan sengketa hukum, melainkan soal etika pengembang.

Kades Eva meminta pengembang bertanggung jawab. Jangan biarkan nasib warga Sidopekso menggantung, ujarnya.

Camat memastikan hanya memberi kesempatan mediasi satu kali lagi. Setelah itu, proses diserahkan sepenuhnya kepada ahli waris.

Kasus ini menyorot puluhan warga yang sudah membayar rumah, tapi belum mendapat kepastian hak dan akses jalan menuju perumahan.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!