Probolinggo,
Mediaistana.com
Rutan Kelas IIB Kraksaan kembali menggelar penggeledahan rutin di blok hunian wanita. Langkah ini sebagai bentuk deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, Kamis (9/7/2026).
Penggeledahan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) M. Azis Yulianto. Seluruh kamar dan barang milik warga binaan diperiksa secara teliti dengan pendekatan humanis dan tetap menghormati hak warga binaan.
Hasilnya, petugas tidak menemukan narkotika, telepon genggam, maupun barang terlarang lainnya di blok hunian wanita. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons kooperatif dari warga binaan.
Kepala Rutan Kraksaan Galih Setiyo Nugroho menyebut penggeledahan rutin adalah komitmen untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Penggeledahan ini merupakan komitmen kami dalam menerapkan deteksi dini terhadap potensi gangguan. Kegiatan dilaksanakan secara profesional, humanis dan sesuai SOP, katanya.
Galih menegaskan penggeledahan berkala akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang tertib bagi warga binaan maupun petugas.
Sementara Ka. KPR M. Azis Yulianto menambahkan, selain pemeriksaan, petugas juga memberikan pemahaman kepada warga binaan agar mematuhi tata tertib yang berlaku di rutan.

Dengan deteksi dini ini kami berharap tidak ada celah masuknya barang terlarang ke dalam rutan, pungkasnya.